Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Pertimbangkan Wewenang Regulasi Ojek "Online" Diserahkan ke Daerah

Kompas.com - 05/04/2017, 12:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mencari kebijakan untuk mengatasi persoalan antara ojek online dengan konvensional.

Namun, hingga kini, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, belum menemukan jalan keluar untuk mewujudkan transportasi roda dua yang aman, nyaman, terjangkau, dan cepat bagi konsumen.

"Kami lagi carikan bagaimana (regulasi) yang terbaik," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta pada Rabu (5/4/2017).

Saat ini, Kemenhub tengah mempertimbangkan menyerahkan regulasi soal ojek online kepada pemerintah daerah.

"Apakah kami akan beri kewenangannya kepada daerah? Atau bagaimana? Kami akan cari formulasi bagi angkutan roda dua ini," ujar Budi Karya.

Jika kewenangan mengatur transportasi roda dua diserahkan ke daerah, Kemenhub hanya mempersiapkan prinsip-prinsip yang harus dipatuhi oleh pemerintah daerah.

Misalnya, pemerintah daerah tidak boleh berpihak hanya pada salah satu pihak, ojek online atau konvensional.

"Formulasi itu jangan menciptakan dikotomi antara ojek online dengan yang tidak online. Tapi solusinya bagaimana menggabungkan keduanya. Ojek online sama-sama dengan ojek (konvensional)  jangan ada perbedaan," ujar Budi.

Dalam implementasinya, sama halnya dengan kerja sama antara Go-Jek dengan Blue Bird, yang dirilis beberapa waktu lalu.

Budi menegaskan, rencana ini baru sebatas pertimbangan. Ia meminta publik jangan gaduh terlebih dahulu.

Pemerintah berkomitmen untuk menghadirkan transportasi yang baik bagi masyarakat. 

Kompas TV Ada beberapa poin yang ditunda pelaksanaannya hingga 3 bulan ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com