Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Fraksi Sepakat Komisioner KPU Jadi 11 Orang, Bawaslu 9 Orang

Kompas.com - 31/03/2017, 21:15 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pansus Rancangan Undang-undang Pemilu Lukman Edy mengatakan, dari sejumlah isu krusial, terdapat beberapa isu yang telah disepakati oleh semua fraksi.

Salah satunya, penambahan komisioner Komisi Pemberantasan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"KPU 11, Bawaslu sembilan orang. Semua fraksi sepakat tanpa opsi," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

(Baca: Soal Calon Komisioner KPU, DPR Didesak Tak Utamakan Selera Personal)

Lukman menuturkan, selain di tingkat pusat, KPU dan Panwaslu di daerah juga mengalami penambahan dengan pertimbangan jumlah penduduk.

Misalnya, untuk KPU di provinsi dengan jumlah penduduk di bawah 10 juta orang, akan diisi lima komisioner.

Sedangkan bila di atas 10 juta penduduk, tujuh orang komisioner yang akan bertugas.

Untuk KPU di kabupaten/kota yang penduduknya di bawah 500.000 akan diisi oleh tiga orang komisioner.

Sementara, sebanyak lima orang komisioner akan menangani daerah dengan jumlah penduduk di atas 500.000.

(Baca: Ada Wacana Penambahan Komisioner, Ini Kata Anggota KPU)

"Untuk Bawaslu juga seperti itu. Perhitungan jumlah penduduk sama," ucap Lukman.

Menurut Lukman, dengan penambahan jumlah penyelenggara pemilu berakibat pada efisiensi anggaran jika dibandingkan jumlah penyelenggara yang merata di daerah. Itu karena jumlah komisioner berkurang. 

"Kami total semuanya. Ternyata signifikan menurunkan jumlah penyelenggara, dari 4.500-an tinggal menjadi 3.000 sekian. Signifikan sekali mengurangi pembiayaan," ujar Lukman.

Kompas TV Melalui rapat pleno yang di gelar Sabtu malam (5/3), Komisi Pemilihan Umum provinsi DKI Jakarta menetapkan, 2 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, berhak mengikuti putaran kedua pilkada DKI Jakarta. Apa saja hasil dari rapat pleno tersebut? Kita bahas bersama Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar dan pengamat komunikasi politik, Lely Arianie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com