Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Terkejut Laporan Seleksi KPU-Bawaslu Telat Sampai ke Komisi II

Kompas.com - 30/03/2017, 20:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim panitia seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Betti Alisjahbana, mengaku bahwa pansel baru mengetahui tiga surat yang dilayangkan untuk Komisi II DPR telat diterima.

Surat tersebut merupakan laporan proses seleksi KPU-Bawaslu yang dilayangkan secara bertahap, yaitu pada 29 November 2016, 22 Desember 2016, dan 7 Februari 2017.

Namun, Komisi II mengaku baru menerima surat tersebut beberapa hari lalu.

"Saya juga baru tahu hari ini, rupanya itu tidak sampai atau ke Komisi II-nya baru belakangan," kata Betti seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR, Kamis (30/3/2017).

Betti menjelaskan, surat-surat tersebut dikirim pansel secara resmi ke pimpinan DPR setiap selesai tahapan untuk melaporkan hasil kegiatan dan tahapan seleksi.

Betti menyayangkan surat tersebut telat sampai ke Komisi II. Sebab, dalam surat tersebut pansel juga mengundang Komisi II untuk ikut memonitor proses seleksi.

"Jadi ada masalah itu. Anggota (Komisi II) jadi merasa, 'Kok kami enggak diajak', dan menganggap ada sabotase, dan sebagainya," tutur Betti.

"Tapi kami kirim. Ada tanda terimanya, tapi kirimnya memang tidak ke Komisi II," kata dia.

Pansel KPU dan Bawaslu tak menerima respons dari pihak DPR atas kiriman surat-surat tersebut. Di sisi lain, pansel juga tak bisa mempertanyakannya.

Sebab, proses di pansel harus dilakukan secara independen dan bebas intervensi. DPR boleh memonitor namun tak mengintervensi.

"Yang jelas kami sudah mengirim suratnya," ucap Betti.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengaku tak menerima surat tersebut. Pada November 2016 lalu, Rambe masih menjabat Ketua Komisi II sebelum digantikan Zainuddin Amali.

Rambe menyayangkan pihak pansel yang kurang proaktif dalam menanyakan soal surat tersebut.

"Saya enggak pernah dapat laporan. Sebab dianggap hanya dikirim surat, begitu dikirim dianggap sudah selesai," kata Rambe.

Komunikasi pansel dan Komisi II pun, menurut Rambe, tak berjalan dengan baik. Seharusnya, pansel juga memastikan kepada Komisi II apakah surat yang dikirim telah diterima atau belum.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com