Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teguh Juwarno Siap Beberkan Kesaksian dalam Sidang e-KTP

Kompas.com - 23/03/2017, 10:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Teguh Juwarno akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Ia sudah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekira pukul 08.40 WIB.

Dalam dakwaan, Teguh disebut menerima uang 167.000 dollar AS dari proyek e-KTP. Namun, ia membantah telah menerima uang. Bantahan tersebut telah dia siapkan untuk bersaksi di pengadilan siang ini.

"Klarifikasi sama seperti yang sudah saya sampaikan. Nanti akan saya sampaikan di dalam," ujar Teguh di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Teguh membawa serta data pendukung untuk memperkuat argumennya. Ia mengaku tak pernah ikut dalam pembahasan penganggaran e-KTP. Lagipula, Teguh hanya menjabat sebagai pimpinan Komisi II DPR RI hanya sebelas bulan.

(Baca: Teguh Juwarno Diduga Terima 167.000 Dollar AS dalam Kasus E-KTP)

"Periode saya hanya sebelas bulan, dari 21 Oktober 2009 sampai 21 September 2010," kata Teguh.

Sementara itu, dalam dakwaan disebutkan bahwa Teguh menerima uang dari anggota Komisi II, Miryam S Haryani pada Agustus 2012. Padahal, kata dia, saat itu dia tak lagi menjabat sebagai pimpinan Komisi II.

Dalam dakwaan, disebutkan pada Mei 2010 ada pertemuan mantan Menteri Dalam Negeri bersama sejumlah pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI membahas pembangunan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian NIK secara nasional.

Disepakati bahwa program penerapan e-KTP akan dibiayai menggunakan APBN murni secara multiyears.

(Baca: Bantah Terlibat Korupsi E-KTP, Teguh Juwarno Ungkap Sejumlah Kejanggalan)

Pada September hingga Oktober 2010, pelaksana proyek bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR RI agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan KTP berbasis NIK secara nasional.

Salah satu yang menerima yakni Teguh, sebesar 100.000 dollar AS. Teguh juga disebut kembali menerima uang sebesar 25.000 dollar AS bersama pimpinan dan anggota Komisi II lainnya pada Agustus 2012.

Uang tersebut diberikan atas permintaan Miryam kepada mantan Direktur Jenderal Dukcapil Lementerian Dalam Negeri, Irman, sebesar Rp 5 miliar. Teguh juga menerima uang lainnya dari proyek itu sehingga total yang dia terima sebesar 167.000 dollar AS.

DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun. Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

Kompas TV Kesaksian Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com