Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat, Pemerintah dan DPR Tetapkan Ongkos Naik Haji 2017

Kompas.com - 22/03/2017, 15:44 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 masih digodok pemerintah dan DPR.

BPIH menjadi salah satu bahasan rapat tingkat menteri terkait penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu (22/3/2017).

Dalam rapat itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan BPIH akan ditetapkan pekan ini.

Rencananya, BPIH diputuskan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Jumat (24/3/2017).

(Baca: Ini Calon Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji yang Diajukan kepada Presiden Jokowi)

"Apakah molor atau tidak BPIH, jawabannya tidak. Insya Allah Jumat lusa akan ada raker dengan komisi VIII untuk menetapkan BPIH," kata Lukman di Kementerian PMK, Jakarta.

 

Sekadar untuk diketahui, ongkos naik haji tahun lalu sebesar 2.585 dollar AS atau setara Rp 34.641.304, mengacu pada kurs saat itu.   

Jika berdasar pada kuota, sebanyak 221.000 umat muslim Indonesia akan menunaikan ibadah haji tahun ini.

Jumlah itu terdiri dari 204.000 orang calon haji reguler dan 17.000 calon haji khusus. Dalam empat tahun terakhir, kuota haji Indonesia sebesar 168.800 orang.

(Baca: 400 Ribu Warga Jabar Menunggu Keberangkatan Haji)

Pemerintah Arab Saudi memutuskan mengembalikan kuota normal dengan menambah 42.200 orang.

"Jumlah calon haji yang kini dalam daftar tunggu paling lama atau rata-rata 29 tahun di Sulawesi Selatan. Sementara yang paling cepat yaitu rata-rata 11 tahun di Provinsi Sulawesi Utara," ucap Lukman.

Kompas TV Kuota & Daftar Tunggu Jadi Masalah Ibadah Haji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com