Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik-menarik DPR dan Pemerintah dalam RUU Pertembakauan

Kompas.com - 21/03/2017, 10:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Jokowi menolak menerbitkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan. Alhasil, pembahasan RUU yang diusulkan DPR itu mandek.

Sebab, pemerintah dan DPR belum bersepakat untuk mengeluarkan RUU tersebut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017.

Namun, hal itu juga berarti lain. Artinya, DPR dan pemerintah masih membuka ruang untuk membahas RUU tersebut meski belum diketahui waktunya.

Meski demikian, tak semua fraksi setuju untuk meneruskan pembahasan RUU Pertembakauan. Fraksi PAN salah satunya.

Sekretrais Fraksi PAN Yandri Susanto menilai, RUU tersebut sarat kepentingan industri rokok. Itu tercermin dari pembatasan kuota impor sebesar 30 persen.

"Padahal produksi tembakau kita itu masih kurang. Data yang digunakan oleh para pengusung yang menyatakan produksi tembakau kita melimpah itu masih belum valid, masih debatable," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Jika di lapangan produksi tembakau terbukti kurang, nantinya akan banyak bermunculan pasar gelap penjualan tembakau.

Selain itu, tak ditemukan pasal yang melindungi generasi muda Indonesia dari dampak rokok.

"Padahal Indonesia memiliki banyak anak di usia muda yang siap untuk menjadi generasi emas. Kalau kesehatannya terganggu karena rokok di RUU tersebut tak ada perlindungannya," papar Yandri.

Lagipula, kata dia, RUU tersebut bertentangan dengan undang-undang lain seperti UU Kesehatan.

"Dan kita lihat juga kan, kemarin Pak Presiden prihatin dengan rumah tangga miskin yang konsumsi rokoknya lebih banyak daripada konsumsi makanan bergizinya," lanjut Yandri.

Sementara itu, inisiator Rancangan Undang-Undang Pertembakauan Taufiqulhadi masih mengharapkan "lampu hijau" dari pemerintah agar UU tersebut dapat disahkan.

Presiden Jokowi sebelumnya menolak menerbitkan Surat Presiden (Supres) terkait pembahasan RUU Pertembakauan.

Namun, Taufiqulhadi menganggap keputusan tersebut belum secara resmi diungkapkan oleh Presiden.

"Sebenarnya kan pemerintah belum menolak total. Saya enggak lihat peluang ini tertutup karena Presiden belum katakan ini sudah final," ujar Taufiqulhadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com