Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sengaja Rahasiakan Nama Pengembali Uang Korupsi E-KTP

Kompas.com - 21/03/2017, 06:06 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK sengaja merahasiakan nama 14 pihak pengembali uang suap e-KTP dalam persidangan sebagai bentuk perlindungan.

"Yang mengembalikan (uang suap e-KTP) memang sengaja tidak disebutkan namanya," kata Laode seusai menjadi pembicara dalam seminar "Menelusuri Peran dan Kinerja DPR Dalam Pemberantasan Korupsi" di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin (20/3/2017).

Menurut Laode, akan berbahaya jika pengembali uang suap e-KTP disebutkan namanya dalam persidangan. Sebagai pihak yang mau bekerja sama, mereka biasanya yang lebih banyak memberikan penjelasan terkait skandal kasus korupsi tersebut.

"Berbahaya kalau disebut namanya, keselamatannya siapa yang akan jaga," kata dia.

(Baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Meski demikian, Laode menegaskan, tidak menyebutkan nama mereka bukan berarti menghilangkan tanggung jawab pidananya atas kasus yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

"Tapi kapan akan ditetapkan sebagai tersangka bisa dilihat pasti dia yang terakhir karena dia sudah membantu KPK memberikan informasi dan sudah punya niat baik untuk mengembalikan uangnya," kata dia.

Selain itu, menurut Laode, apabila di persidangan mereka dapat bersikap kooperatif, KPK juga dapat memberikan keringanan tuntutan serta menjadikan mereka sebagai justice collaborator.

"Tetapi itu nantinya tergantung dari pihak hakim apakah mau mengabulkan atau tidak," kata dia.

Kompas TV Kesaksian Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com