Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Hari Kedua, Petani Kendeng yang Mencor Kaki Terus Bertambah

Kompas.com - 14/03/2017, 15:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petani dari kawasan Pegunungan Kendeng kembali melakukan aksi protes semen kaki di depan Istana Negara pada Selasa (14/3/2017) siang, pukul 14.00 WIB.

Pada aksi protes di hari kedua ini jumlah petani yang mencor kakinya bertambah menjadi sebelas orang setelah sehari sebelumnya sepuluh petani mencor kakinya lebih dulu.

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Joko Prianto menuturkan, jumlah petani akan terus bertambah sampai mereka bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan mengabulkan tuntutan mereka.

Gunretno dari komunitas Sedukur Sikep pun ikut mencor kakinya dengan semen dan bergabung dengan sepuluh petani lainnya.

"Kami kembali menggelar aksi di depan Istana dan jumlah petani yang mencor kaki dengan semen akan terus bertambah sampai Presiden Jokowi mencabut izin pabrik semen," ujar Joko.

(Baca:  Petani Kendeng Enggan Buka Belenggu Semen di Kaki Sebelum Bertemu Jokowi)

Pada kesempatan yang sama anggota JMPPK asal Pati, Suharno mengatakan, rencananya sore ini puluhan warga Pati dan Rembang akan datang ke Jakarta untuk memberikan solidaritasnya. Menurut Suharno, mereka juga sudah bersedia untuk ikut mencor kaki dengan semen di depan Istana Negara.

"Rencananya sore ini sebanyak dua bus akan berangkat ke Jakarta. Mereka warga dari Pati dan Rembang," kata Suharno.

Aksi semen kaki oleh petani Kendeng itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap izin lingkungan baru bagi PT. Semen Indonesia yang diteken Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dengan terbitnya izin tersebut kegiatan penambangan karst PT. Semen Indonesia di Rembang masih tetap berjalan.

(Baca: Warga Gunung Kendeng Kirim Surat kepada Jokowi, Apa Isinya?)

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng Joko Prianto menuturkan, para petani Kendeng ini tidak akan melepaskan belenggu semen dari kaki mereka sampai Presiden Jokowi mengabulkan tuntutan mereka.

Mereka meminta Presiden Jokowi segera mencabut izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Ganjar dan menghentikan kegiatan penambangan karst oleh pabrik semen yang dinilai merusak lingkungan.

"Aksi semen kaki ini adalah gambaran apa yang dialami oleh para petani di Pegunungan Kendeng. Hidup mereka telah terbelenggu dengan keberadaan pabrik semen yang merusak alam," ucap Joko.

Pada 5 Oktober 2016 Mahkamah Agung mengeluarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 99 PK/TUN/2016 yang mengabulkan Gugatan Petani Kendeng dan mencabut Izin Lingkungan Pembangunan dan Pertambangan Pabrik PT. Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. 

(Baca: Petani Kendeng Menang di MA Lawan PT Semen Indonesia)

Sebelumnya pada 2 Agustus 2016 Presiden Jokowi juga menerima Para Petani Kendeng dan memerintahkan Kantor Staf Presiden bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan  menunda semua izin tambang di Pegunungan Kendeng.

Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam kesimpulan awalnya menyebutkan bahwa Kawasan Cakungan Air Tanah Watu Putih di Kendeng merupakan kawasan Karst yang harus dilindungi secara Lingkungan Hidup dan tidak boleh ditambang.

Meski sudah ada Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan Perintah Presiden untuk memoratorium izin, namun pada 23 Februari 2017 Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengeluarkan izin lingkungan.

Kompas TV Petani: Kami Merasa Terbelenggu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com