JAKARTA, KOMPAS.com - Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu ke Jerman dalam rangka mempelajari e-voting dinilai tak relevan.
Itu karena, Jerman tak lagi menggunakan e-voting dalam pelaksanaan pemilunya.
Mahkamah Konstitusi Federal Jerman sejak 2009 memutuskan bahwa e-voting tidak konstitusional.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai janggal tujuan pansus melangsungkan kunjungan kerja (kunker) ke Jerman. Apalagi, tujuannya kunker untuk studi banding terkait e-voting.
“Jika memang ingin mempelajari e-voting semestinya Pansus mengunjungi India atau Brasil yang memang jelas-jelas menggunakan e-voting sebab sudah jelas Jerman tidak menggunakan e-voting sejak 2009,” kata Titi saat dihubungi, Senin (13/3/2017).
(Baca: Kunjungan Kerja DPR RI ke Jerman dan Meksiko Dinilai Tak Memiliki Urgensi)
Lagipula, kata Titi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sejumlah ahli di Indonesia telah memberikan rekomendasi terkait penggunaan teknologi informasi dalam pemilu.
KPU justru menyarankan agar Indonesia menerapkan e-rekap, bukan e-voting. Sehingga, sejatinya untuk mengetahui urgensi e-voting, DPR tidak perlu kunker ke Jerman.
Sementara itu, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyatakan ada sejumlah hal yang didapat dari studi banding ke Jerman.
Melalui keterangan tertulis, Senin (13/3/2017), Lukman menyatakan Jerman sudah tidak menggunakan sistem e-voting karena munculnya banyak kecurangan.
(Baca: Ke Meksiko dan Jerman, Ini yang Bakal Dipelajari Pansus RUU Pemilu)
Selain itu penggunaan e-voting membutuhkan biaya sangat besar.
"Hasil dari Jerman, apabila mau melakukan e-voting, maka dapat dilakukan secara offline, sehingga data yang dimiliki oleh penyelenggara pemilu atau pemerintah tidak dapat di sabotase atau disalahgunakan oleh orang lain," papar Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.