Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Selama Nuklir Masih Dipertahankan, Potensi Malapetaka Masih Ada

Kompas.com - 13/03/2017, 18:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyoroti masih adanya ketimpangan dalam implementasi pilar Perjanjian Nonproliferasi Nuklir atau Non-Proliferation Treaty (NPT). Dalam hal ini modernisasi kekuatan nuklir dan hak penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.

Hal itu disampaikan Retno saat membuka Regional Dialogue and Consultant on the Treaty on Non Proliferation of Nuclear Weapons untuk kawasan Asia Pasifik di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Ia menegaskan, pelarangan senjata nuklir saat ini masih menjadi isu relevan di tengah kondisi negara yang tidak menentu dan masih adanya negara pemilik senjata nuklir yang belum menjadi anggota NPT.

“Selama eksistensi senjata nuklir masih dipertahankan, selama itu pula masih terdapat potensi malapetaka akibat penggunaannya. Oleh karena itu, perlucutan total senjata nuklir tetap harus menjadi tujuan utama,” ujar Retno dalam siaran pers yang diterima Kompas.com hari ini.

Setidaknya, ada tiga pilar di dalam NPT yang harus dilaksanakan secara seimbang dan proporsional. Ketiga pilar tersebut yakni disarmament, non-proliferation, dan peaceful uses of nuclear energy.

Sebagai bentuk komitmen terhadap Traktat NPT, Indonesia mengambil inisiatif untuk menjadikan pertemuan dialog dan konsultasi regional mengenai NPT ini, menjadi agian dari proses menuju Komite Persiapan Pertama 2017 yang akan diselenggarakan di Wina, 2-12 Mei 2017 di Wina, Austria.

Hal ini sejalan dengan mandat dari Gerakan Non Blok (GNB) kepada Indonesia untuk bertindak selaku Koordinator GNB dalam seluruh rangkaian Komite Persiapan Kaji Ulang NPT tahun 2020.

“Siklus persiapan Konferensi Kaji Ulang NPT dilaksanakan setiap lima tahun sekali, dan terbagi ke dalam tiga tahap Komite Persiapan di tiga kota yaitu Wina, Jenewa, serta New York. Dan berpuncak pada Konferensi Kaji Ulang NPT di Markas Besar PBB di New York,” ujarnya.

Untuk diketahui, Perjanjian Nonproliferasi Nuklir adalah perjanjian yang ditandatangani pada 1 Juli 1968 yang membatasi kepemilikan senjata nuklir.

Tercatat sebanyak 190 negara menandatangani perjanjian yang memiliki tiga pilar utama tersebut yaitu nonproliferasi, perlucutan dan hak menggunakan teknologi nuklir untuk kepentingan damai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com