Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Terlibat Korupsi E-KTP, Teguh Juwarno Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompas.com - 09/03/2017, 16:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno membantah jika dirinya terlibat kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Pada DPR periode 2009-2014, Teguh sempat menjabat Wakil Ketua Komisi II. Dalam dakwaan yang dibaca di persidangan, Teguh disebut menerima 100.000 dollar AS.

"Soal dakwaan jaksa, pengusaha Andi (Narogong) bagi-bagi duit, satu, saya tidak pernah tahu dia," kata Teguh saat dihubungi, Kamis (9/3/2017).

Teguh juga mengungkapkan beberapa kejanggalan dari dakwaan yang dibacakan.

Menurut dakwaan jaksa, kata Teguh, antara bulan September sampai Oktober 2010, di ruangan anggota Komisi II Mustoko Weni dilakukan bagi-bagi uang ke sejumlah pihak termasuk dirinya. Hal itu menurutnya janggal karena Mustoko telah meninggal dunia saat itu.

(Baca: Kasus KTP Elektronik, KPK Panggil Agun Gunandjar dan Teguh Juwarno)

"Mustoko Weni meninggal 18 Juni 2010. Jadi, ruangan yang mana?" ucapnya.

Teguh menambahkan, dirinya juga sudah tak bertugas di Komisi II sejak 21 September 2010 karena ditugaskan sebagai Sektetaris Fraksi PAN. Ia pun dipindahkan ke Komisi I.

Ia menjelaskan, jika mengikuti siklus pembahasan anggaran, ketok palu seharusnya dilakukan pada Oktober atau November 2010.

"Jadi praktis saya tidak tahu menahu," ujarnya.

Teguh menambahkan, dalam notulensi rapat-rapat Komisi II terkait rapat kerja e-KTP maupun pembahasan anggaran 5 dan 21 Mei 2010, tak tercatat dirinya hadir.

(Baca: 51 Anggota Komisi II DPR 2009-2014 Dapat Kucuran Dana Proyek E-KTP)

Selain itu, saat bertugas di Komisi II, ia juga bertanggung jawab membidangi pertahanan dan badan arsip, bukan Kementerian Dalam Negeri. Teguh mengaku terakhir kali rapat kerja umum dengan Kemendagri pada 20 September 2010 dengan e-KTP sebagai salah satu agendanya.

"Rapat terakhir sekaligus pamitan. Sudah ada pengajuan anggaran di rapat itu tapi belum persetujuan," kata Ketua Komisi VI itu.

Ia juga mengakui tak pernah ikut jika ada pertemuan di luar DPR yang membahas soal e-KTP. Semua informasi yang diketahuinya telah disampaikan saat dirinya diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

(Baca: Wiranto Sebut Kasus Korupsi E-KTP Bikin Gaduh)

"Waktu di KPK sudah saya sampaikan semuanya itu. Saya tak pernah dikonfrontir, besaran dan menerima dan lain-lain," tuturnya.

Teguh merasa dirugikan atas fakta persidangan yang disampaikan. Ia berharap pihak-pihak yang terbukti tak terlibat bisa dibersihkan namanya.

"Tentu dirugikan, menjadi stigma buruk. Kalau proses berjalan dan memang pihak-pihak tak terlibat, bisa dibersihkan namanya," ucap Teguh.

Kompas TV Kuasa hukum terdakwa kasus pengadaan E-KTP, yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. Soesilo Ariwibowo mengaku tidak ada persiapan khusus dari tim kuasa hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com