Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Penyidikan Dua Tersangka Kasus E-KTP Setebal 24.000 Halaman

Kompas.com - 01/03/2017, 12:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas penyidikan untuk dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP) kepada Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Berkas penyidikan kedua tersangka setebal 24.000 halaman.

"Hari ini pelimpahan berkas ke pengadilan untuk dua tersangka," ujar jaksa Taufiq Ibnugroho di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kedua tersangka tersebut yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto serta mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.

(Baca: Dua Tersangka Kasus Korupsi E-KTP Segera Diadili)

Menurut Taufiq, berkas penyidikan Sugiharto setebal 13.000 halaman, yang terdiri dari berita acara pemeriksaan 294 saksi.

Sementara itu, berkas penyidikan Irman setebal 11.000 halaman, yang terdiri dari 173 saksi dan ahli. Beberapa saksi merupakan anggota DPR.

Berkas-berkas tersebut dibawa menggunakan troli. Butuh sekitar empat orang untuk membawa berkas ke dalam gedung pengadilan.

(Baca: Kirim Penyidik ke Singapura, KPK Incar Penyuplai yang Diduga Terlibat Korupsi E-KTP)

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Proyek ini disinyalir merugikan negara hingga Rp 2 triliun. Ada dugaan dana proyek mengalir ke sejumlah pihak. 

Kompas TV Empat politisi yang pernah duduk di DPR dikabarkan telah mengembalikan uang hasil penggelembungan dana proyek e-KTP. Selain politisi, ada 10 orang yang telah diperiksa KPK dan mengembalikan uang hasil korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com