Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2017, DKPP Terima 37 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Kompas.com - 23/02/2017, 19:38 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendapat 37 laporan terhadap dugaan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu pada pilkada serentak 2017.

Saat ini, DKPP sedang memeriksa laporan tersebut.

"Sedang diperiksa, belum diputuskan karena kami anggap biar para pihak itu (pelapor) fokus persiapkan diri ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Jimly menuturkan, laporan yang masuk berkisar pada dugaan keberpihakan penyelenggara pemilu terhadap pasangan calon tertentu.

Dari jumlah itu, lanjut dia, sembilan laporan layak untuk diteruskan ke persidangan etik.

"Ada sembilan laporan yang memiliki bukti dan unsur yang terpenuhi untuk disidangkan," ucap Jimly.

Meski demikian, waktu persidangan etik belum ditentukan. Jimly mengatakan, DKPP akan memeriksa setiap laporan untuk melihat potensi gangguan terhadap tahapan pilkada.

Di sisi lain, Jimly menyebutkan sidang etik di DKPP dapat digunakan untuk menekan penyelenggara pemilu oleh pihak tertentu. Sebab, belum ada penetapan hasil pemilihan suara dari Komisi Pemilihan Umum.

"Karena keputusan ini belum final diputuskan oleh KPU. Kami perlakuan profesional saja. Sepanjang ada bukti kami proses," ujar Jimly.

Dalam kesempatan itu, Jimly mengingatkan agar penyelenggara pemilu tidak hanya mengedepankan netralitas, namun juga adminstrasi pemilih.

Ia menilai adminstrasi yang tidak diatur dengan baik dapat menyebabkan hilangnya partisipasi pemilih.

Kompas TV Terkait Pilkada DKI Jakarta dari berbagai aduan terkait penyelenggaraan pilkada Jakarta 15 februari lalu, KPU DKI Jakarta telah melakukan evaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com