JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera dilantik sebagai anggota DPR pada rapat paripurna DPR, Kamis (23/2/2017) siang.
Mardani menjadi anggota pergantian antar-waktu (PAW) menggantikan Saaduddin yang maju pada Pilkada Bekasi berpasangan dengan Ahmad Dhani.
"Sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat (3) peraturan DPR RI tentang tata tertib yang berbunyi anggota PAW sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji bersama-sama dipandu oleh pimpinan DPR," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon selaku pimpinan rapat, Rabu siang.
Selain Mardani, DPR juga melantik dua anggota PAW lainnya, yaitu Nawawi S dan Tuti Kusuma Wardhani.
Nawawi merupakan kader Partai Golkar yang didapuk menggantikan Airlangga Hartarto yang kini menjabat Menteri Perindustrian.
Sedangkan Tuti adalah kader Partai Demokrat yang menggantikan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang tersangkut kasus korupsi.
"Selamat pada yang baru saja dilantik. Patut saya ingatkan bahwa sumpah adalah tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945," ujar Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Sumpah ini adalah janji kepada Tuhan dan manusia yang harus ditepati dengan keikhlasan," kata dia.