Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Gembong Narkoba yang Dijadikan Markas BNN Bernilai Rp 27 Miliar

Kompas.com - 21/02/2017, 20:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebut aset berupa rumah mewah milik gembong narkoba Pony Tjandra yang diambil alih BNN senilai Rp 27 miliar. 

Rumah yang berlokasi di Perumahan Pantai Mutiara Blok R No 21, Pluit, Jakarta Utara, itu kini menjadi markas BNN.

"Nilainya kurang lebih Rp 27 miliar," ujar Budi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).

(Baca: Bekas Rumah Bandar Narkoba Jadi Markas BNN)

Budi menuturkan, rumah tersebut merupakan salah satu dari sembilan aset yang diserahkan kepada BNN.

Aset tersebut berasal dari kasus kejahatan narkotika yang sudah memiliki putusan hukum tetap dari pengadilan. Namun, Budi tidak menyebutkan jumlah nilai aset yang sudah diterima oleh BNN.

"Kalau total belum. Jadi, yang sudah ada putusan hukum tetapnya akan kita ajukan. Sudah ada total sembilan aset yang sudah dialihkan. Eksekutornya Jaksa Agung. Kemarin salah satunya. Ini akan beralih secara administrasi jadi milik BNN," ucap pria yang akrab disapa Buwas itu.

Budi memastikan bahwa semua pengalihan aset akan dilaporkan kepada negara. Selain itu, BNN juga akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dalam hal pengawasan penggunaan aset.

Kristian Erdianto Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).
Semua pengalihan aset pun, kata Budi, akan tercatat di Kementerian Keuangan. Menurut Budi, pengalihan aset kejahatan narkotika didasarkan pada kebutuhan anggaran BNN dalam menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

(Baca: Aset Sindikat Narkoba Pony Tjandra Tersebar di Asia dan Eropa)

"Nanti pemanfaatan terserah kepada BNN, tetapi kami laporkan kepada negara. Akan kami laporkan aset-aset apa saja atau dukungan lain yang berupa dana. Kami tidak bisa menunggu dari pendanaan yang rutin," tutur Budi.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung telah menyerahkan secara simbolis aset rumah mewah milik terpidana Pony Tjandra kepada BNN pada Senin (20/2/2017).

Budi menuturkan, kawasan Pluit telah masuk dalam pantauan BNN sejak 2014. Menurut dia, beberapa kali BNN berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah itu.

Rumah Pony disebut Budi sebagai pusat pengendali dan pusat penimbunan narkotika dari lautan masuk di sini.

(Baca: Aset Sindikat Narkoba Pony Tjandra Mencapai Rp 2,8 Triliun)

Selain BNN, rumah mewah itu nantinya akan ditempati oleh Imigrasi, kepolisian, dan Bea Cukai. Pony diamankan pada 25 September 2014 di rumah mewah tersebut.

Ia divonis 20 tahun penjara karena kepemilikan 57.000 pil ekstasi. Sejak tahun 2006, Pony telah menghuni Lapas Nusakambangan. Sejak 2014, Pony menghuni lapas Cipinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com