Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung "Merah Putih" KPK yang Lahir karena Koin Masyarakat

Kompas.com - 19/02/2017, 15:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan Kuningan Kemuliaan, Jakarta Selatan, resmi digunakan untuk beraktivitas sejak 6 Februari 2017. Letak gedung ini tak begitu jauh dari gedung lamanya di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Secara fisik, gedung ini pun lebih berwarna dari sebelumnya yang didominasi cat abu-abu. Rumah baru KPK itu kerap disebut Gedung "Merah Putih" karena gedung setinggi 16 lantai itu dicat merah dan putih dengan list hitam. Warna tersebut senada dengan logo KPK yang berwarna serupa.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, gedung tersebut bisa dibilang dibangun dengan susah payah. KPK mengajukan pengadaan gedung baru ke DPR RI pada 2012. Namun, anggaran pembangunannya belum juga disetujui DPR RI bertahun-tahun kemudian.

Hingga akhirnya ada gerakan masyarakat dengan mengumpulkan koin untuk KPK sekitar tahun 2012.

"Tukang ojek, pengamen, masyarakat, berbondong-bondong ngasih koin-koin kepada KPK karena pembangunan gedung ini yang tidak jelas," ujar Febri di kantor KPK, Jakarta, Minggu (19/2/2017).

Saat itu, salah satu pertimbangan Komisi III DPR RI belum menyetujui usulan itu karena status KPK sebagai institusi ad hoc. Maka, dianggap lebih baik jika KPK memanfaatkan gedung pemerintahan lain yang tidak terpakai.

Koin-koin tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak simbol dukungan masyarakat terhadap KPK saat itu. Febri mengakui bahwa gerakan masyarakat itu berhasil memengaruhi keadaan sehingga akhirnya DPR menyetujui pengadaan gedung baru.

"Tidak akan mungkin berkantor di sini kalau tidak ada komitmen koin sumbangan beberapa tahun lalu," kata Febri.

Dari segi kapasitas, gedung baru memiliki ruang yang lebih besar untuk menampung pegawai dan untuk kepentingan pemeriksaan.

Saat masih di gedung lama, sebagian pegawai KPK ada yang ditempatkan di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Sekarang mereka bisa bergabung dengan pegawai lainnya di gedung baru.

Gedung Merah Putih memiliki luas bangunan keseluruhan 39.292 meter persegi. Di bagian belakang terdapat bangunan penunjang yang salah satunya digunakan sebagai ruang tunggu tamu tahanan.

Ruang tahanan terletak di belakang gedung utama. Karena masih perlu beberapa sentuhan akhir, para tahanan belum bisa dipindahkan ke gedung baru. Mereka masih menempati rutan di bawah gedung lama.

Ruang pimpinan KPK terletak di lantai 15. Lantai tersebut termasuk zona merah, yang artinya hanya pimpinan dan orang-orang terkait yang bisa masuk. Bahkan tertutup bagi pegawai sekalipun.

Ruang pemeriksaan di lantai dua juga termasuk zona merah. Unit pemeriksaan itu terdiri dari 72 ruang periksa yang setiap hari kerja aktif digunakan untuk memeriksa saksi dan tersangka.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, masih perlu sejumlah pembenahan di gedung baru ini. Salah satunya dengan menambah jumlah tanaman di depan gedung utama.

"Kemudian ada ketentuan dari Provinsi DKI Jakarta, ada pedagang kaki lima. Nanti di belakang ada tempatnya," kata Saut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com