Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpotensi Jadi Pekerja Ilegal, 179 WNA Dicegah Masuk ke Indonesia

Kompas.com - 18/02/2017, 11:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berhasil mencegah 179 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia pada 1 Januari hingga 17 Februari 2017.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, semua WNA yang ditolak masuk ke Indonesia tersebut tidak memiliki dokumen lengkap dan dinilai berpotensi jadi pekerja ilegal di dalam negeri.

"Upaya pencegahan terjadinya korban perdagangan dan penyelundupan orang serta tenaga kerja asing (TKA) ilegal gencar dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sejak awal tahun ini," ujar Agung, melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/2/2017).

Berdasarkan data Ditjen Imigrasi diketahui bahwa DKI Jakarta dan Batam dipilih mayoritas WNA yang tak memiliki dokumen lengkap dari berbagai negara untuk masuk ke Indonesia.

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencatat ada 92 WNA yang digagalkan masuk ke Indonesia. Sementara itu, sebanyak 34 WNA berusaha masuk melalui Kota Batam.

Selain Jakarta dan Batam, daerah lain yang kerap dijadikan pintu masuk WNA tanpa dokumen lengkap untuk masuk ke Indoneaia adalah Medan (25 orang), Bali (21 orang), dan Bandung (6 orang).

Pencegahan dilakukan saat berada di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) bandara internasional.

"Diharapkan upaya ini mampu mengurangi permasalahan keimigrasian nasional dan melindungi kepentingan rakyat Indonesia," tutur Agung.

(Baca: Awasi Pekerja Asing, Ini yang Akan Dilakukan Ditjen Imigrasi)

Selain mencegah masuknya WNA untuk menjadi pekerja ilegal, kantor imigrasi juga menolak pemberian paspor kepada 258 WNI yang akan bekerja di luar negeri, sedangkan sebanyak 133 TKI ditolak keberangkatannya oleh kantor imigrasi karena tidak memiliki dokumen perizinan yang sah.

Para WNI yang dicegah untuk berangkat, kata Agung, berpotensi menjadi korban penyelundupan manusia yang pada akhirnya akan menimbulkan bencana kemanusiaan.

Kompas TV Ratusan Pekerja Asing Bermasalah di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com