Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam Sudah Terima Informasi Intelijen Terkait Siti Aishah

Kompas.com - 17/02/2017, 13:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum di Malaysia terkait seorang warga negara Indonesia bernama Siti Aishah.

Siti ditangkap oleh Kepolisian Malaysia karena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

"Indonesia selalu menghormati hukum ya. Hukum di negara itu (Malaysia) merupakan satu acuan yang tidak bisa kita ganggu gugat. Kita tunggu saja prosesnya," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2017).

(Baca: BNP2TKI Pastikan Siti Aishah Tidak Tercatat sebagai TKI)

Wiranto menuturkan, saat ini Kementerian Luar Negeri masih melakukan investigasi keterlibatan Siti dalam kasus pembunuhan tersebut.

Dia juga mengaku sudah menerima berbagai informasi yang dibutuhkan dari Badan Intelijen Negara (BIN). Namun Wiranto enggan untuk mengungkap perihal informasi tersebut.

"Menteri Luar Negeri sedang melakukan investigasi secara detail, mendapatkan misi untuk menyelesaikan masalah itu. Selama ini BIN juga sudah memberikan laporan. Kita tunggu sajalah intinya," tutur mantan Panglima Besar ABRI itu.

Diberitakan, pada Rabu (15/2/2017), kepolisian Malaysia menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un.

Kepolisian Malaysia dalam rilisnya mengatakan, seorang perempuan berpaspor Vietnam ditangkap pada pukul 08.20 waktu setempat.

Polisi menyebut perempuan bernama Doan Thi Huong (28) itu dikenali lewat rekaman CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap.

Esok harinya, polisi menangkap perempuan kedua yang diduga terlibat dalam pembunuhan.

Perempuan berpaspor Indonesia itu bernama Siti Aishah berusia 25 tahun.

(Baca: Atase Polisi di KBRI Malaysia Belum Diizinkan Temui WNI yang Diduga Bunuh Kim Jong Nam)

Sebelumnya Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan Malaysia.

Selanjutnya KBRI telah meminta akses kekonsuleran kepada Pemerintah Malaysia untuk bisa mendampingi Siti dalam proses hukum tersebut.

"Pendampingan dalam rangka memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi," kata Iqbal.

Kompas TV Selasa (14/2) malam waktu Kuala Lumpur jadi hari naas bagi Kim Jong-Nam. Kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un ini tewas setelah menyantap mie bersama dua perempuan yang diduga sebagai agen intelijen Pyongyang di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Sempat terjadi keraguan polisi Malaysia akan kepastian identitas Kim Jong-Nam, lantaran saat itu ia menggunakan paspor atas nama Kim Chol. Dua hari berselang, polisi Malaysia menangkap 2 perempuan dan seorang pria warga negara Malaysia. Salah satu dari 2 perempuan yang ditangkap mengantongi paspor Indonesia dengan nama Siti Aishah. Namun, kantor imigrasi Serang, Banten, tak menemukan data paspor Siti Aishah. Kementerian Luar Negeri memastikan mereka bakal memberikan bantuan hukum kepada Siti Aishah. Polisi Malaysia kini terus menyelidiki penyebab kematian Kim Jong-Nam, termasuk melakukan otopsi untuk memastikan ada tidaknya racun yang mengalir di tubuh Kim Jong-Nam. Seusai pemeriksaan, jenazah Kim Jong-Nam akan diserahkan ke Pyongyang. Selama beberapa tahun terakhir, Kim Jong-Nam menghabiskan waktunya di luar negeri. Ia diasingkan karena kerap melancarkan kritik keras terhadap gaya pemerintahan ayahnya, Kim Jong-Il.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius Sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius Sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com