Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Pastikan Siti Aishah Tidak Tercatat sebagai TKI

Kompas.com - 17/02/2017, 13:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia tidak menemukan nama Siti Aishah dalam daftar Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia.

Siti Aishah adalah perempuan asal Serang, Banten, yang menjadi tersangka pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. 

"Berdasarkan pengecekan di database BNP2TKI tidak ditemukan nama Siti Aishah sebagai Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/2/2017).

Nusron mengatakan belum diperoleh informasi lengkap mengenai kapan Siti Aishah tiba di Malaysia dan apa yang dilakukannya di negeri jiran itu.

(Baca: Atase Polisi di KBRI Malaysia Belum Diizinkan Temui WNI yang Diduga Bunuh Kim Jong Nam)

Dia juga mengaku belum mendapat informasi terkait bukti-bukti yang menjerat Aishah sehingga ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Jong Nam. Menurut Nusron, KBRI Kuala Lumpur belum mendapat akses kekonsuleran untuk bertemu Siti Aishah.

Akses kekonsuleran biasanya diberikan setelah satu pekan setelah masa siasatan atau pemeriksaan oleh otoritas Malaysia, kata Nusron.

"Saat ini kita masih menunggu tuduhan yang dikenakan kepada Siti Aishah karena masih dalam proses siasatan," kata Nusron.

Nusron memastikan Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan hukum apapun status Siti Aishah di Malaysia, apakah sebagai TKI atau WNI yang sedang berkunjung ke Malaysia.

KBRI di Kuala Lumpur memiliki dua tim pengacara yang mempunyai tugas memberikan pembelaan hukum kepada WNI yang menghadapi masalah hukum di Malaysia, kata Nusron.

Bahkan salah satunya khusus diperuntukkan untuk melakukan pembelaan hukum terhadap WNI yang dituduh melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman mati seperti pembunuhan, pemilikan senjata api secara ilegal, penculikan dan perdagangan narkotika, kata dia.

(Baca: Kaus "LOL" Milik Terduga Pembunuh Kim Jong Nam Dijual Rp 13 Juta)

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka kasus pembunuhan pria asal Korea Utara di Malaysia tersebut adalah wanita berwarga negara Indonesia.

KBRI di Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan pemerintah setempa terkait kasus pembunuhan saudara tiri Presiden Korea Utara Kim Jong-un yang bernama Kim Jong Nam tersebut.

Polisi Malaysia menangkap Siti Aishah dan menemukannya memegang paspor Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com