Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 29 Pati Polri Naik Pangkat, Sebagian Besar dari BNN

Kompas.com - 14/02/2017, 11:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menaikkan pangkat 29 perwira tinggi Polri untuk bintang satu dan bintang dua.

Dari 29 orang tersebut, sebagian besar merupakan panglima tinggi Polri yang ditempatkan di Badan Narkotika Nasional.

Tito mengatakan, mereka dinaikkan pangkatnya karena prestasi yang ditoreh BNN.

"Dengan adanya BNN kerja keras, Kepala BNN Budi Waseso akan menjenderalkan semua kepala BNN daerah," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Tito mengatakan, kenaikan pangkat tersebut merupakan pertimbangan dari Budi agar BNN diperkuat. Hal ini juga membuka kesempatan yang semakin besar bagi pati Polri yang bertugas di BNN untuk mengembangkan kemampuannya.

"Bisa beri ruang bagi teman-teman Kombes yang sudah bosan jadi Kombes untuk masuk ke BNN daerah," tutur Tito, berkelakar.

Tito meyakini orang-orang yang dipilih Budi sebagai Kepala BNN daerah bukan orang sembarangan. Budi dipastikan memilih orang yang kemampuannya layak menduduki jabatan tersebut.

"Saya serahkan masalah BNN seutuhnya ke kepala BNN," kata Tito.

Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan surat telegram Kapolri nomor STR/100/II/2017 yang dikeluarkan pada 13 Februari 2017.

Selain dari BNN, pati Polri yang naik pangkat berdasarkan telegram tersebut yaitu Wakil Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Irjen Budi Hartono Untung, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa, dan Wakil Kepala Korps Brimob Polri Brigjen Pol Iriyanto.

"Kita harap tidak hanya kenaikan pangkat, tapi ada perbaikan kinerja dan performance," kata Tito.

Kompas TV Kapolri: Reformasi Polri Akan Tekan Perilaku Koruptif

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com