Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Diminta Perbaiki Regulasi Perizinan Pembangunan Rumah bagi MBR

Kompas.com - 13/02/2017, 14:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah diminta segera memperbaiki regulasi terkait perizinan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rumitnya proses perizinan yang ada membuat implementasi pembangunan rumah yang terjangkau bagi kalangan MBR menjadi sulit.

"Makanya, Pak Wapres bilang kesimpulan rapat pertama adalah menginstruksikan Mendagri untuk membuat instruksi kepada pemerintah daerah segera menyusun perda," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono usai rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Rapat siang ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Rapat itu diikuti oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono.

Pada Agustus 2016, Presiden Joko Widodo merilis paket kebijakan ekonomi ke-13. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memangkas sejumlah regulasi untuk mempercepat pembangunan rumah bagi MBR.

"Selama ini ada 44 perizinan di daerah. Dengan kebijakan paket ekonomi ke-13, itu terpangkas jadi hanya 11 perizinan. Untuk merubah dari 44 izin menjadi 11 izin itu dibutuhkan perda," kata Basuki.

"Untuk menyusun perda, ada aturan di daerah bahwa harus melakukan public hearing dengan tokoh-tokoh dan sebagainya," ujar dia.

Basuki menambahkan, sejauh ini baru lima kota yang sudah cukup baik dalam menerapkan proses perizinan singkat, yaitu Balikpapan, Tangerang Selatan, Surabaya, Makassar, dan Temanggung.

"Contoh saja itu yang lima kota itu. Karena di lima kota itu izinnya hanya sehari, kok bisa? Yang lainnya kenapa?" kata dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan terus mempercepat proses sosialisasi paket kebijakan ekonomi tersebut.

Ia menyebutkan, ada sejumlah regulasi yang harus disinkronisasi untuk mempercepat regulasi tersebut.

"Soal izin lingkungan dan IMB (izin mendirikan bangunan), juga penyediaan lahan. Untuk izin lingkungan sudah diatur dengan Permen LHK baru, kemudian IMB juga sudah dengan Permen PU juga baru. Tinggal sosialisasi ke daerah yang dipercepat," kata Tjahjo dalam pesan singkat kepada awak media.

Kompas TV Kementrian PUPR Temui Kepala Dinas Daerah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Nasional
UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

Nasional
Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Nasional
Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Nasional
Cak Imin Senang jika Anies Maju Lagi Pilkada DKI, tetapi Belum Beri Dukungan

Cak Imin Senang jika Anies Maju Lagi Pilkada DKI, tetapi Belum Beri Dukungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com