Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencairan Anggaran KPUD di 12 Daerah Masih di Bawah 50 Persen

Kompas.com - 10/02/2017, 18:47 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pilkada serentak 2017 segera masuk tahap pencoblosan dalam waktu kurang dari seminggu ke depan. Namun, belum semua Komisi Pemilihan Umum Daerah menerima dana hibah 100 persen.

Bahkan, pencairan dana hibah 12 KPUD di bawah 50 persen. Kondisi itu antara lain terjadi di Kota Langsa, Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie, Aceh Barat, Aceh Tamiang, Barito Selatan, Buru, Kota Sorong, Kepulauan Tapen, Dogiyai, dan Provinsi Gorontalo.

"Mereka berharap segera anggarannya dicairkan. Tapi kami sudah sampaikan tahapan tetap akan berjalan sesuai tahapan," kata Komisioner KPU Arief Budiman di gedung KPU, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Arief mengatakan, kewajiban pemerintah daerah untuk mencairkan dana hibah untuk pelaksanaan pilkada serentak 2017 tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pemerintah pusat, kata dia, juga harus memberikan atensi terhadap kendala pencairan dana hibah.

"Pemerintah pusat juga harus memberikan atensi untuk persoalan ini baik kepada provinsi maupun kabupaten kota. Karena bukan administrasi. Kalau administrasi itu masalahnya ada di NPHD. Ini kan sudah selesai semua NPHD," ucap Arief.

Menurut Arief, keterlambatan pencarian dana hibah itu dapat berimplikasi pada kinerja KPUD. Sebab, sebagian anggaran KPUD telah habis.

Meski demikian, Arief memastikan tahapan pilkada dapat terus berjalan. Dalam beberapa pos anggaran KPUD, lanjut Arief, terjadi penghematan.

"Misalnya penyediaan logistik, anggaran verifikasi, penghematan itulah yang digunakan untuk membiayai tahapan yang sekarang sedang berjalan," ujar Arief.

Kompas TV Ingin Pilkada Makin Mutakhir, Kemendagri Adakan Rakornas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com