Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Bamukmin Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Kompas.com - 10/02/2017, 14:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Front Pembela Islam (FPI) Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. 

Sedianya Novel diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tidak pidana asal pengalihan kekayaan yayasan Keadilan Untuk Semua.

Pengacara Novel, Nurhayati mengatakan kliennya berhalangan hadir karena harus menghadiri suatu acara.

"Ada hal kegiatan uang tidak bisa dibatalkan hari ini. Kebetulan sudah jauh hari sudah ada agenda yang harus dilaksanakan hari ini," ujar Nurhayati di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Kedatangan Nurhayati ke Bareskrim untuk menyerahkan surat keterangan berhalangan hadir Novel Bamukmin ke penyidik. Ia juga meminta agar pemeriksaan Novel ditunda.

"Dipanggil ulang hari Senin (13/2/2017)," kata Nurhayati.

Ambaranie Nadia K.M Pengacara Sekjen DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Nurhayati di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Nurhayati mengatakan, Novel tak ada kaitannya dengan kasus pencucian uang yang tengah disidik polisi. Kliennya juga tak terlibat aktivitas penggalangan dana untuk aksi 4 November dan 2 Desember 2016.

Begitu mendapat surat panggilan dari polisi, kata Nurhayati, Novel terkejut.

"Nanti juga diklarifikasi di penyidikan ya disampaikan tidak ada keterkaitan apa-apa dengan masalah cuci uang," kata dia.

Selain Novel, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir, ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, dan pihak bank.

Namun, sejauh ini yang terlihat menghadiri panggilan itu hanya Bachtiar. (Baca: Bareskrim Panggil Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua dan Novel)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Agung Setya mengatakan, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana yayasan Keadilan Untuk Semua.

Yayasan tersebut menampung donasi masyarakat untuk aksi bela Islam pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.

"Kita tahu ada penghimpunan dana dari umat ya. Kita sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kita sedang proses," ujar Agung.

(Baca: Bachtiar Nasir Jelaskan soal Pengumpulan Dana Aksi Bela Islam oleh Yayasan KUS)

Agung mengatakan, penyidik telah mengantungi banyak bukti adanya penyimpangan tersebut.

Namun, ia enggan mengungkapnya dulu. Salah satu data yang diterima yakni terkait transaksi dan aliran dana mencurigakan. "Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com