JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman bersama Direktorat Pajak, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri terkait temuan e-KTP palsu.
Sebanyak 36 cetakan e-KTP itu dikirim dari Kamboja pada Jumat (3/2/2017) melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan perusahaan jasa titipan Fedex.
Pendalaman itu, lanjut Heru, diperlukan untuk mengetahui motif dari pengiriman tersebut. Selain e-KTP, terdapat pula 32 kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP), satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.
"Kalau melihat ada KTP, NPWP, buku tabungan, dan kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang," kata Heru melalui keterangan tertulis, Kamis (9/2/2017).
"Untuk memastikannya, perlu waktu untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Paket cetakan ini ditujukan kepada Leo yang beralamat di Jalan Taman Surya V Blok GG 4 Nomor 17 Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Heru menuturkan, pihaknya telah memberikan penjelasan kepada anggota Komisi II DPR yang datang ke Dirjen Bea dan Cukai di Rawamangun, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Heru menjelaskan temuan tersebut didasarkan atas pemeriksaan rutin yang dilakukan Bea dan Cukai.
"Pemeriksaan dilakukan baik atas dokumen maupun fisik barang dengan menggunakan alat bantu x-ray. Pemeriksaan dilakukan bersama dengan petugas Fedex. Jadi ini sebenarnya kegiatan rutin," ujar Heru.
(Baca juga: Dugaan Pengiriman E-KTP Palsu, Kemendagri Koordinasi dengan Bea Cukai)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.