JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri latar belakang para calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang mengikuti proses seleksi.
KPK akan melaporkan kepada panitia seleksi apabila ada kandidat yang pernah terlibat dalam kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Kami akan cek latar belakang para calon, dan KPK akan memberikan data siapa pun calon- calon itu yang punya masalah hukum di KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/2/2017).
(Baca juga: KPK Diminta Telusuri Rekam Jejak Calon Komisioner OJK)
Febri mengatakan, KPK memiliki dua pendekatan dalam menelusuri rekam jejak para calon komisioner OJK.
Pertama, KPK akan melihat apakah ada nama para kandidat yang pernah terlibat dalam perkara yang ditangani KPK.
KPK akan melihat secara historis, apakah calon tersebut bersikap kooperatif dan membantu penyidikan KPK.
Kedua, jika peserta seleksi adalah penyelenggara negara, KPK akan melihat sejauh mana calon tersebut mematuhi penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kemudian, apakah yang bersangkutan pernah melaporkan gratifikasi kepada KPK.
"Harapannya, komisioner OJK yang terpilih adalah yang berintegritas, tidak terkait masalah hukum khususnya korupsi. Bagaimana pun, OJK akan mengurus keuangan yang cukup besar di Indonesia," kata Febri.
Secara resmi tim Pansel OJK telah meminta KPK untuk menelusuri rekam jejak 107 peserta seleksi. Para peserta tersebut merupakan mereka yang telah lolos dalam tahap seleksi administrasi.
(Baca juga: Politisi Lolos Seleksi Awal Calon Komisioner OJK, Ini Kata Sri Mulyani)