Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Predikat Daerah Rawan Konflik untuk Papua Dianggap Multitafsir

Kompas.com - 09/02/2017, 19:27 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Papua Research Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Amirudin Al Rahab menilai, penyebutan "daerah rawan konflik" adalah istilah yang tidak tepat untuk memetakan kerawanan Pilkada serentak 2017.

Pemberian predikat "daerah rawan konflik" seakan memberikan label negatif bagi penduduk setempat karena tidak bisa menjaga situasi agar tetap aman selama rangkaian pilkada berlangsung.

Menurut Amir, konflik yang terjadi bukan karena penduduk yang tak bisa menjaga kedamaian, melainkan para kandidat atau pasangan calon (paslon) yang bersaing itulah yang mendorong terjadinya konflik.

Para pasangan calon saling bersaing keras untuk meraih suara, hingga akhirnya membuat warga, para pemilih menjadi terbelah.

"Kalau melihat kata rawan siapa pencetusnya? Ya pencetusnya atas pelaksana (paslon). Jangan bilang orang Papua berkelahi terus, tidak bisa dikatakan seperti itu," kata Amirudin dalam diskusi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).

Selain itu, ketidakjelasan aturan dalam pelaksanaan Pilkada juga berkontribusi munculnya daerah rawan. Peraturan yang tidak jelas itu menjadi multitafsir, dan tidak terimplementasi dengan baik ke para pasangan calon.

Kemudian, lanjut dia, penyelenggara Pilkada masih belum sepenuhnya konsisten dalam menerapkan aturan yang telah ditetapkan. Menurut Amirudin, faktor tersebut yang justru memunculkan predikat daerah rawan konflik dalam penyelenggaraan Pilkada.

"Pelaksana tidak konsisten, hari ini A besok B," kata Amirudin.

Sementara itu, Anggota Tim Asistensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abdul Ghofur menilai, angka konflik kekerasan akan meningkat pada pilkada 2017, khususnya di Aceh, Papua, dan Papua Barat. Ghofur mencontohkan pada wilayah Aceh.

Kata Ghofur, pihaknya sudah menerima sejumlah laporan intimidasi terkait pelaksanaan pilkada di Aceh.

"Sempat terjadi penembakan terhadap mobil pasangan calon tertentu dan diduga dilakukan oleh pasangan calon tertentu juga. Selain itu, adanya kelompok sipil bersenjata (KSB)," kata dia.

Sedianya, secara serentak pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada 15 Februari 2017. Ada 101 daerah yang akan menggelar pesta demokrasi tersebut. Rinciannya, 7 Provinsi akan menggelar Pilgub; 18 kota dan 76 kabupaten menggelar Pilkada. .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com