Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Kasus Century di Hongkong, Yasonna Tak Dapat Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 08/02/2017, 23:09 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Komisi II DPR yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, tidak dapat memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Rabu (8/2/2017).

Yasonna sedianya dijadwalkan dikonfirmasi KPK terkait kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Mengenai ketidakhadirannya, Yasonna menjelaskan bahwa saat ini dia sedang berada di Hongkong untuk bertemu Menteri Kehakiman Hongkong dan jajarannya.

Yasonna berada di Hongkong untuk membahas penempatan bank guarantee terkait penyelamatan aset dalam kasus Bank Century.

"Untuk memastikan Pemerintah Hongkong terus membantu Indonesia merampas aset Hesham Al-Warraq dan Raffat Ali Rizvi (terpidana kasus korupsi yang buron) dalam kasus Bank Century di Hongkong," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Rabu malam.

"Pengacara pemerintah di Hongkong merekomendasikan agar tidak diwakili untuk menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Indonesia," kata dia.

Agenda kedua Yasonna di Hongkong adalah untuk memberikan penjelasan mengenai proses ekstradisi buron kasus Bank Century tersebut.

"Proses ekstradisi Hesham Al Warrag terpidana tipikor dan TPPU kasus Bank Century telah sesuai dengan hukum internasional dan tidak melanggar HAM," ucap Yasonna.

"Ini perjuangan panjang yang belum selesai karena Raffat dan Hesham terus melakukan perlawanan dan manuver di Hongkong dan forum arbitrasi internasional lain," kata dia.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemenkumham Effendy Perangin Angin menjelaskan bahwa Menkumham sudah mengirim surat yang menjelaskan ketidakhadirannya untuk memenuhi panggilan KPK.

"Pak Menteri juga sudah mengirim surat ke Presiden dan ke KPK, jadi tidak bisa datang ke KPK," kata Effendy, Rabu malam.

Sebelumnya, KPK membutuhkan keterangan Yasonna untuk mengonfirmasi sejumlah indikasi keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus itu. Namun, KPK mendapat informasi bahwa Yasonna tidak bisa memenuhi panggilan karena tidak berada di Jakarta.

(Baca: Kasus E-KTP, Yasonna Dua Kali Tidak Penuhi Panggilan KPK)

Penyidik rencananya akan mengonfirmasi seputar indikasi aliran dana yang diterima sejumlah anggota DPR.

 

Yasonna sendiri akan diperiksa sebagai mantan anggota DPR RI periode 2009-2014.

Kompas TV Kasus Korupsi E-KTP Irman Resmi Ditahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com