Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Indonesia Kekurangan 1.500 Hakim Pengadilan Negeri

Kompas.com - 03/02/2017, 16:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, saat ini Indonesia mengalami kekurangan hakim terutama di tingkat pengadilan negeri.

Menurut Aidul, setidaknya Indonesia membutuhkan 1.500 hakim untuk ditempatkan di seluruh daerah.

Hal tersebut dia ungkapkan saat bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).

"Tadi saya sampaikan ke Pak Menko, kurang lebih kita kekurangan 1.500 hakim untuk seluruh Indonesia," ujar Aidul usai pertemuan.

Aidul menuturkan, kekurangan hakim tersebut disebabkan karena berdirinya pengadilan negeri baru sejalan dengan pemekaran wilayah sebanyak 60 kabupaten dan kota.

Jumlah yang ada tidak mencukupi kebutuhan hakim di seluruh pengadilan negeri.

Lebih jauh, lanjut Aidul, kebutuhan hakim tidak diimbangi dengan percepatan proses seleksi.

"Di beberapa tempat hakim hanya tinggal tiga orang. Kalau sudah begitu tidak boleh ada yang sakit," kata dia.

Dalam pertemuan tersebut KY dan Kemenko Polhukam sepakat untuk membentuk tim pengkaji untuk memecahkan persoalan tersebut.

KY juga mengusulkan seleksi hakim tingkat pertama diadakan oleh pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Tidak menutup kemungkinan seleksi hakim tingkat pertama melalui Perppu karena sudah kritis, kita harus penuhi banyak kebutuhan hakim di daerah sementara sudah banyak hakim yang pensiun atau meninggal dunia," kata Aidul.

Selain masalah kekurangan hakim, Aidul juga menyampaikan soal kekosongan hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Mahkamah Agung.

Empat hakim ad hoc yang ada akan memasuki masa pensiun pada April 2017 mendatang, sementara calon yang sudah diajukan KY ditolak DPR.

Aidul memandang pengisian hakim PHI akan memakan waktu yang lama jika KY kembali melakukan seleksi.

Oleh sebab itu dia mengusulkan dua hal kepada pemerintah, yakni mempercepat proses seleksi dan keputusan perpanjangan masa pensiun Presiden.

"Usulan pertama melakukan seleksi cepat. Kedua bisa saja dengan perpanjangan oleh Lresiden tapi ini memang beresiko karena hakim adhoc dipilih dari undang-undang," ungkap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com