Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres JK Anggap Kebijakan Trump Bahayakan Keutuhan AS

Kompas.com - 31/01/2017, 13:20 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melarang warga dari tujuh negara Islam masuk ke AS.

Ia menilai, kebijakan itu justru berbahaya bagi situasi dalam negeri AS.

“Reaksi keras justru (dari) rakyat Amerika kan. Karena itu membahayakan keutuhan Amerika dan membahayakan value,” kata Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Pada dasarnya, Wapres mengatakan, warga Amerika yang kini menetap di negeri Paman Sam itu merupakan warga pendatang atau imigran.

(baca: Aksi Protes Anti-Trump Meluas, Ribuan Warga London Turun ke Jalan)

Nilai-nilai itu lah yang selama ini dicoba untuk dipertahankan oleh para pengunjuk rasa yang menentang kebijakan itu.

Ia menambahkan, meski kebijakan tersebut tidak berpengaruh langsung terhadap Indonesia, namun WNI yang tinggal di sana juga dapat terkena imbasnya. Terutama, bagi WNI yang memeluk agama islam.

“Jadi punya efek tidak langsung. Yang kena justru Amerika itu sendiri,” ujarnya.

(baca: Jaksa Agung dari 16 Negara Bagian AS Bersatu, Kecam dan Lawan Trump)

Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya mengeluarkan imbauan untuk warga negara Indonesia di AS setelah pada tanggal 25 Januari 2017, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Executive Order mengenai Border Security and Immigration Enforcement Improvement.

 

"Salah satu komponen penting dalam Executive Order tersebut adalah kebijakan penangkapan dan pendeportasian imigran gelap yang pada pemerintahan sebelumnya dilindungi dengan adanya Sanctuary Policies di beberapa kota dan county," kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/1/2017).

(baca: Trump Pecat Jaksa Agung Penentang Kebijakan "Muslim Ban")

Iqbal mengatakan, Kemenlu mengimbau semua WNI yang bermukim di AS untuk tenang dan terus mencermati lingkungan sekitar.

Diimbau pula kepada semua WNI untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungannya masing-masing.

"Untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, diharapkan WNI memahami hak-haknya dalam berbagai situasi," ucapnya.

Kompas TV Kewarganegaraan Ganda, Warga Cemas Kebijakan Donald Trump
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com