Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Pastikan Kasus Antasari Akan Dipelajari Kembali

Kompas.com - 27/01/2017, 18:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, polisi akan kembali mengusut laporan-laporan yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Meski begitu, Tito tak mengetahui apakah hal tersebut juga dibahas Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Iriawan dengan Presiden Joko Widodo saat mendatangi ke Istana Negara.

"Mungkin Polda Metro Jaya diminta masukan saja. Yang jelas kami akan mempelajari kasus itu kembali," ujar Tito di kompleks PTIK, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Polisi akan melihat apakah bukti yang dilampirkan Antasari dalam laporannya sudah cukup kuat. Penyidikan bisa berjalan jika alat bukti dianggap cukup dan menunjukkan adanya tindak pidana.

Salah satu kasus yang dilaporkan Antasari yaitu dugaan adanya SMS atau pesan singkat palsu yang dituduhkan seolah dia yang mengirimkan. Polisi, kata Tito, menemui kendala untuk mengusutnya.

"Itu akan kami cek yang mana. Mencari SMS itu tidak gampang," kata Tito.

Terlebih lagi, kasus tersebut sudah lama berlalu. Saat dilaporkan pada 2011, laporan Antasari seolah tenggelam. Baru setelah Antasari bebas, kasus ini dibuka kembali.

Tito memastikan, pengusutan kasus ini tak ada kaitannya dengan pergantian rezim pemerintahan.

"Enggaklah, enggak juga. Itu kan fakta hukum ada di berkas, nanti akan kami lihat," kata Tito.

Diketahui, Antasari melaporkan dua perkara ke Polda Metro Jaya pada 2011 silam. Laporan dibuat saat menjalani dua tahun masa tahanan dalam perkara pembunuhan Nasrudin.

Pertama, perkara dugaan penyalahgunaan informasi teknologi melalui pesan singkat (SMS). Kedua, laporan mengenai dugaan saksi palsu yang mengaku melihat SMS itu.

(Baca: Pengusutan SMS Antasari ke Nasrudin Dinilai Akan Ungkap Misteri Kasus)

Laporan pertama, salah satu saksi ahli bidang IT dalam persidangan Antasari bernama Dr Ir Agung Harsoyo mengatakan, pesan singkat berisi ancaman kepada Nasrudin hanya seolah-olah berasal dari ponsel Antasari.

Saksi ahli mengatakan, hal itu diduga kuat dikirim melalui jaringan lain menggunakan perangkat teknologi tersendiri.

Hal itu berkaitan dengan laporan kedua di mana ada seorang saksi yang mengatakan, melihat SMS berisi ancaman.

Antasari melaporkan saksi itu atas dugaan memberikan kesaksian palsu di persidangan. Meski demikian, hingga 2016 ini, laporan tersebut belum dicabut, bahkan belum ditindaklanjuti.

Kompas TV Antasari Azhar Datangi Lapas Untuk Mengurus Pembebasannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com