JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Polri mengirimkan sejumlah personelnya untuk membereskan kekeliruan di Sudan.
Rombongan polisi Indonesia yang hendak kembali setelah mengemban misi perdamaian PBB tertahan karena diduga menyelundupkan sekoper senjata.
"Polri akan mengirim personel ke Sudan untuk melihat bagaimana proses tersebut," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Kedatangan mereka untuk mendalami masalah yang terjadi. Polri akan mencoba berkomunikasi dengan otoritas setempar mengenai hal tersebut.
"Saya tegaskan mereka bukan ditangkap tapi tertahan untuk kepulangan mereka," kata Martinus.
Martinus membantah bahwa koper tersebut milik rombongan polisi Indonesia. (Baca: Polri Tegaskan Koper Berisi Senjata Bukan Milik Rombongan Indonesia)
Adapun kronologi kejadian tersebut yakni pada 15 Januari 2016, rombongan sejumlah 139 orang bertolak ke bandara untuk kembali ke Indonesia.
Barang-barang mereka dimasukkan ke dalam dua kontainer dan dibawa ke bandara. Barang-barang itu dimasukkan ke mesin deteksi, namun tiba-tiba seorang petugas menunjuk sebuah koper, apakah milik rombongan Indonesia.
Karena warna kopernya berbeda dan tak ada label Indonesia, mereka membantah memiliki koper tersebut. Ternyata, setelah dideteksi, dalam koper itu berisi senjata.
Secara tegas, rombongan yang dipimpin oleh AKBP John Huntalhutajulu membantah koper tersebut milik mereka. John dan rombongan menduga koper tersebut tercampur dengan koper mereka.
"Karena barang banyak bertumpuk di satu tempat," kata Martinus.