Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingatkan Polisi Tak Kompromi Usut Kasus Kebakaran Hutan

Kompas.com - 23/01/2017, 11:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk bersikap tegas dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan.

Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/1/2017).

"Selesaikan kasus-kasus kebakaran hutan yang ada. Saya ingatkan lagi, tidak boleh ada kompromi hal-hal yang berkaitan dengan kebakaran hutan," kata Jokowi.

Jokowi mengingatkan bahwa saat kebakaran hutan dan lahan besar-besaran pada tahun 2015, Indonesia diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 220 Triliun.

(baca: Akui Salah Terbitkan SP3 Kebakaran Hutan, Polda Riau Akan Evaluasi Internal)

Untungnya, kata dia, pada 2016, kebakaran hutan dan lahan bisa ditekan hingga 80 persen lebih.

Jokowi berharap pada tahun 2017, angka kebakaran hutan bisa kembali ditekan. Ia mengatakan, aparat harus segera memproses perusahaan pembakar hutan apabila sudah ada keputusan hukum yang mengikat.

(baca: Kesalahan Prosedur Penerbitan SP3 Karhutla dan Cecaran Komisi III kepada Polisi)

Dengan begitu, tidak ada lagi perusahaan yang berani bertindak macam-macam.

"Saya kira tahun 2015-2016 ada yang dicabut, ada yang dibekukan, ada yang diberi peringatan. Saya harap tahun 2017 sudah enggak usah pakai peringatan. Bekukan, ya bekukan. Cabut, ya cabut," ucap Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi juga mengingatkan kepada semua perusahaan swasta agar betul-betul mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah.

"Kalau sudah diberikan konsesi itu, ya harus dipelihara dirawat diamankan areanya," ucap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com