Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7.787 WNA Ditindak Administrasi, Terbanyak dari China

Kompas.com - 19/01/2017, 14:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM sudah melakukan tindakan administratif terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar izin tinggal di Indonesia.

Sepanjang 2016, Kemenkumham telah memberlakukan tindakan administrasi terhadap WNA sebanyak 7.787 tindakan.

"Tindakan administratif keimigrasian totalnya 7.787, termasuk deportasi. Di Direktorat Jenderal 3.101, ini cukup lumayan. Di UPT dan Kanim 4.686," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai lalu lintas WNA pada 2016, sebanyak 8.974.141 orang masuk ke Indonesia.

Sementara, WNA yang keluar dari Indonesia berjumlah 9.003.798 orang.

"Lebih banyak yang keluar, mungkin sudah habis masa kerjanya, balik, habis kontraknya," kata dia.

Dari jumlah tersebut, WNA China merupakan yang terbanyak masuk ke Indonesia (1.329.847).

Kemudian, disusul Australia (1.129.523), Malaysia (1.004.375), Singapura 945.479, dan Jepang (349.119).

Sedangkan peringkat tiga besar negara yang warganya paling banyak ditindak secara administratif adalah China (1.837), Afghanistan (665), dan Bangladesh (389).

"Utamanya karena imigran ilegal, dan lain-lain. Ini yang kami tindak," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com