Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Sampai Detik Ini Sumarsono Tak Lakukan Kesalahan

Kompas.com - 18/01/2017, 20:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono alias Soni sama sekali tak melanggar wewenangnya.

Hal ini disampaikan menanggapi munculnya kritik terhadap Soni yang dianggap tak berwenang menentukan kebijakan karena statsunya yang hanya pelaksana tugas.

"Apa yang dilakukan Plt sampai detik ini tidak ada yang salah," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2017) malam.

(baca: Muncul Petisi "Online" Minta Jokowi Tegur Sumarsono)

Tjahjo mengatakan, pelaksana tugas punya kewenangan untuk meneken kebijakan yang penting. Termasuk menyusun APBD DKI Jakarta dan melakukan penataan di tingkat SKPD DKI Jakarta.

"Kan tidak boleh yang teken kepala daerah yang sudah cuti. Malah salah," kata Tjahjo.

Lagipula, setiap langkah yang hendak dijalankan Soni, pasti sudah dikonsultasikan dulu dengan pihak terkait, termasuk izin dari Kemendagri.

Belakangan muncul petisi online untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Soni.

(baca: Ada Petisi dari "Netizen" Minta Presiden Tegur Plt Gubernur, Ini Tanggapan Sumarsono)

Salah satu poinnya, yakni meminta Presiden Joko Widodo menegur Soni atas kebijakannya.

"Secara prinsip, Plt tidak usah Presiden (yang tegur). Dia tanggungjawab saya sebagai Mendagri," kata Tjahjo.

"Soal pembawaan pak Soni, itu soal gaya saja. Mungkin Ahok rock-jazz, kalau Soni rock-keroncong," lanjut dia.

Muncul petisi "Usut dan Pidanakan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono atas Penyalahgunaan Wewenang" yang dibuat Indra Krishnamurti di change.org.

Hingga Rabu (18/1/2017) malam, petisi tersebut telah mendapat lebih dari 14.974 dukungan.

Menanggapi petisi tersebut, Soni mengaku tidak memusingkan berapa banyak netizen yang mendukung itu.

Soni menganggap sejumlah keputusan yang diambilnya masih dalam koridor kewenangan dari tugas Plt Gubernur DKI. Menurut dia, apa yang dia kerjakan tak satupun yang menyalahi aturan.

"Enggak apa-apa, mau 3.000 mau sejuta (pendukung petisi), saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya lakukan. In-prinsip, saya kemari sudah saya wakafkan diri saya untuk Jakarta," ujar Soni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Kompas TV Kebijakan Sumarsono Lebihi Wewenang?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com