JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Syarief Hasan tak setuju, bila ambang batas presiden atau presidential threshold dihilangkan.
Menurut dia, ambang batas diperlukan untuk menjaring calon presiden berkualitas yang akan bertarung saat kontestasi pilpres.
“Kalau pun ada kekurangan, kita perbaiki. Kita jangan melangkah mundur,” kata Syarif di Kompleks Parlemen, Senin (16/1/2017).
(Baca: "Presidential Threshold" dan Asa Partai Baru Jelang Pemilu 2019)
Belakangan, polemik muncul setelah empat fraksi di DPR mewacanakan presidential threshold nol persen.
Keempat fraksi itu Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN. Syarief mengibaratkan perdebatan ini seperti saat pembahasan UU Pilkada beberapa waktu lalu.
Perdebatan ketika itu terkait pemilihan kepala daerah, apakah dipilih oleh DPRD atau langsung oleh rakyat.
“Kalau kita alihkan ke DPRD, ya kita melangkah mundur. Bahwa itu juga demokrasi, iya. Tapi, menurut kami sebaiknya yang sudah ada kita pertahankan,” ujarnya.
(Baca: Soal "Presidential Threshold", PKPI Ingin Angka yang Rasional)
Sementara itu, terkait usulan presentase presidential threshold yang diajukan pemerintah dalam draf RUU Pemilu, menurut Syarief, hal tersebut sudah cukup baik.
Dalam usulan yang diajukan, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon presiden apabila memiliki minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya.
“Saya kira angka itu sudah cukup bagus dan bisa meningkatkan kualitas,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.