Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disangka ISIS Hanya gara-gara Gambar di Ponsel...

Kompas.com - 12/01/2017, 15:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gambar yang disebar di grup WhatsApp bisa berbuntut panjang. Karena gambar terkait Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang didapat melalui sebuah grup WhatsApp, REH dikira sebagai pengikut aliran Islam radikal tersebut.

Hal itu terjadi saat REH bersama tujuh orang rekannya berniat menuju ke Singapura melalui Johor, Malaysia, pada Senin (9/1/2017) lalu.

"Mereka masuk lewat imigrasi Singapura, dicek, salah satu dari mereka (REH) HP-nya ada gambar terkait ISIS," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Natsir saat jumpa pers di kantornya di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Padahal, berdasarkan pengakuan REH, lanjut Arrmanatha, gambar tersebut tidak sengaja didapatkan dari salah satu grup WhatsApp. REH juga sudah keluar dari grup WhatsApp itu. Namun, rupanya gambar yang ada di grup itu tetap tersimpan di memori ponselnya.

(Baca: Gara-gara Gambar Terkait ISIS di Ponsel, 8 WNI Dideportasi)

"Yang bersangkutan keluar karena dia tidak percaya dengan paham di grup itu. Namun, yang bersangkutan tidak mengetahui ada tiga gambar yang tersimpan. Sehingga, itulah yang menjadi kecurigaan pihak kepolisian Singapura sehingga mereka tidak diperbolehkan masuk," ucap Armanatha.

Akhirnya, REH dan ketujuh rekannya diterbangkan kembali ke Malaysia. Di Malaysia, mereka kembali diperiksa oleh kepolisian Johor. Pihak Kepolisian Johor menyimpulkan bahwa mereka mengamalkan ajaran ahlussunah wal jamaah, seperti kebanyakan umat Islam di Indonesia dan Malaysia, dan tidak mendukung ISIS.

Pihak kepolisian juga menyimpulkan bahwa gambar-gambar terkait ISIS di ponsel REH memang diterima secara tidak sengaja melalui media sosial. Malaysia akhirnya mendeportasi delapan WNI tersebut melalui Batam.

(Baca: Polri Telusuri 8 WNI yang Diduga Terlibat ISIS)

Setibanya kembali di Indonesia, mereka langsung diperiksa kembali oleh Brimob Polda Kepulauan Riau.

Adapun kedelapan orang ini merupakan rombongan dari sebuah pondok pesantren di Sumatera Barat. Tujuan mereka bepergian ke luar negeri dalam rangka kegiatan keagamaan untuk pengembangan madrasah. Mereka sempat ke Kuala Lumpur pada 3 Januari 2017, kemudian ke Thailand.

Lesson learned (pelajaran) dari kejadian ini adalah kita harus ingat bahwa setiap negara memiliki wewenang untuk bisa melarang siapa pun masuk ke negaranya. Itu hak setiap negara, walaupun dia punya visa, paspor, dan sebagainya,” ujar Arrmanatha.

Kompas TV Diduga Terkait ISIS, Malaysia Deportasi 8 WNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com