JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, kepolisian tengah mendalami dugaan keterlibatan delapan warga negara Indonesia yang dideportasi Malaysia, dalam jaringan Negara Islam Irak dan Suriah.
Saat ini kedelapan orang itu tengah diperiksa Brimob Polda Kepulauan Riau.
"Tentunya kami akan mendalami apa betul tuduhan dari Malaysia tersebut," ujar Awi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Mereka ditolak masuk ke Singapura lantaran diketahui menyimpan gambar lambang ISIS di ponselnya. Namun, dari pemeriksaan sementara, gambar tersebut sudah dihapus dari ponsel salah satu dari mereka atas perintah kepolisian Malaysia.
Kedelapan orang itu adalah FH (26), ASA (23), AK (28), SA (19), IO (26), MH (25), dan AHP (21), yang dipimpin oleh REH.
(Baca: Diduga Terlibat Kelompok ISIS, Delapan WNI Dideportasi Malaysia)
Saat diperiksa kepolisian Malaysia, REH mengaku gambar tersebut dia dapat dari grup WhatsApp. Namun, ia mengaku telah menghapus gambar tersebut dan keljar dari grup. Ia tidak menyadari bahwa gambar itu masih tersimpan di memori ponselnya.
Kemudian, pihak kepolisian Johor menyimpulkan bahwa delapan WNI tersebut mengamalkan ajaran ahli Sunni Wal Al Jammah. Mereka dianggap tidak mendukung perjuangan ISIS pimpinan Abu Bakr Al Baghdadi.
Adapun, kedelapan orang ini merupakan rombongan dari sebuah pondok pesantren di Sumatera Barat. Tujuan mereka bepergian ke luar negeri dalam rangka kegiatan keagamaan untuk pengembangan madrasah. Mereka sempat ke Kuala Lumpur pada 3 Januari 2017, kemudian ke Thailand.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.