Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Telusuri 8 WNI yang Diduga Terlibat ISIS

Kompas.com - 11/01/2017, 18:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, kepolisian tengah mendalami dugaan keterlibatan delapan warga negara Indonesia yang dideportasi Malaysia, dalam jaringan Negara Islam Irak dan Suriah.

Saat ini kedelapan orang itu tengah diperiksa Brimob Polda Kepulauan Riau.

"Tentunya kami akan mendalami apa betul tuduhan dari Malaysia tersebut," ujar Awi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Mereka ditolak masuk ke Singapura lantaran diketahui menyimpan gambar lambang ISIS di ponselnya. Namun, dari pemeriksaan sementara, gambar tersebut sudah dihapus dari ponsel salah satu dari mereka atas perintah kepolisian Malaysia.

Kedelapan orang itu adalah FH (26), ASA (23), AK (28), SA (19), IO (26), MH (25), dan AHP (21), yang dipimpin oleh REH.

(Baca: Diduga Terlibat Kelompok ISIS, Delapan WNI Dideportasi Malaysia)

Saat diperiksa kepolisian Malaysia, REH mengaku gambar tersebut dia dapat dari grup WhatsApp. Namun, ia mengaku telah menghapus gambar tersebut dan keljar dari grup. Ia tidak menyadari bahwa gambar itu masih tersimpan di memori ponselnya.

Kemudian, pihak kepolisian Johor menyimpulkan bahwa delapan WNI tersebut mengamalkan ajaran ahli Sunni Wal Al Jammah. Mereka dianggap tidak mendukung perjuangan ISIS pimpinan Abu Bakr Al Baghdadi.

 

Adapun, kedelapan orang ini merupakan rombongan dari sebuah pondok pesantren di Sumatera Barat. Tujuan mereka bepergian ke luar negeri dalam rangka kegiatan keagamaan untuk pengembangan madrasah. Mereka sempat ke Kuala Lumpur pada 3 Januari 2017, kemudian ke Thailand.

Kompas TV Dua WNI yang Disandera adalah TKI Ilegal

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com