Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Bela Negara Dinilai Belum Memiliki Landasan Hukum

Kompas.com - 10/01/2017, 15:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Bela Negara yang diinisiasi oleh Kementerian Pertahanan dinilai belum memiliki landasan hukum. Belum adanya regulasi yang jelas dinilai sebagai salah satu alasan program tersebut menimbulkan kontroversi.

"Setelah amandemen ketiga Undang-Undang Dasar 1945, ditetapkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Maka segala kebijakan pemerintah harus berlandaskan hukum," ujar koordinator peneliti Imparsial Ardi Manto di Kantor Imparsial, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Menurut Ardi, secara prinsip program bela negara yang dijalankan Kementerian Pertahanan tidak berlandaskan pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Ayat 3 dalam Pasal 9 tersebut menjelaskan bahwa program pemerintah seperti bela negara harus diatur melalui regulasi setingkat undang-undang.

Namun, Kementerian Pertahanan menyatakan pendapat berbeda.

Dalam wawancara dengan Kompas.com beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Timbul Siahaan menyatakan tidak perlu menunggu rancangan undang-undang baru untuk melaksanakan program bela negara.

Program tersebut dinilai Timbul telah memiliki payung hukum.

Menurut Timbul, Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib untuk melaksanakan bela negara.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dicantumkan bahwa upaya bela negara adalah sikap dan perilaku setiap warga negara.

(Baca juga: Kemhan: Setiap Warga Negara dan Ormas Berhak Ikut Program Bela Negara)

Meski demikian, menurut Ardi, konstitusi dalam UUD 1945 merupakan norma acuan.

Sementara untuk menentukan kebijakan pemerintah, diperlukan suatu turunan konstitusi berupa regulasi setingkat undang-undang.

"Tidak adanya landasan hukum membuat konsep dan tujuan program menjadi tidak jelas," kata Ardi.

Imparsial memandang kontroversi kegiatan bela negara yang melibatkan organisasi masyarakat seperti yang terjadi di Lebak, Banten, beberapa waktu lalu merupakan akibat dari tidak adanya landasan hukum yang kuat.

Hasilnya, program tersebut tidak memiliki ukuran dan prasyarat yang jelas.

Bahkan, program tersebut dinilai berpotensi menyasar pada pembentukan kelompok paramiliter atau milisi yang mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia.

(Baca: Belajar dari Kasus Ormas Ikut Bela Negara, Ini Kebijakan Pemerintah)

Kompas TV Tak Izin Lakukan Bela Negara, Dandim Lebak Dicopot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com