Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anak Asal Indramayu Dipaksa Jadi PSK di Malaysia, Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 08/01/2017, 12:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tigas Tindak Pidana Perdagangan Orang Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Reni (41) dalam kasus perdagangan orang.

Pelaku dan jaringannya menipu dua korban, NIM (16) dan NR (15), dan menjadikan mereka pekerja seksual komersial di Malaysia.

"Anak di bawah umur dipekerjakan sebagai PSK di Bintulu Kuching, Malaysia," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto melalui keterangan tertulis, Minggu (8/1/2017).

Reni merekrut NIM dan NR dari Indramayu, Jawa Barat, pada Oktober 2016. Kedua korban diiming-imingi akan dijadikan pelayan restoran di Malaysia dengan gaji besar.

Semula korban diberangkatkan dari Indramayu ke Jakarta dan dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat, dengan menggunakan pesawat. Di sana, Reni dan kedua korban dijemput oleh Aco, yang sampai saat ini masih buron.

"Diberangkatkan ke Malaysia melalui Kecamatan Entikong (Kalimantan Barat) tanpa dokumen paspor," kata Agus.

Kedua korban diminta bersembunyi di dalam mobil. Sesampainya di Malaysia, kedatangan mereka disambut Ita asal Indonesia. Ita juga masih buron.

Dalam sehari, NIM dan NR harus melayani tamu tujuh kali tanpa digaji. Saat mereka akan dipindah ke daerah Bintulu, NR berhasil kabur. Ia langsung menghubungi keluarganya di Indramayu.

Setelah itu, orangtua NR mengadukannya ke Konsulat Jenderal RI Kuching. Setelah adanya tindakan dari KJRI, akhirnya kedua korban dipulangkan dan pelaku ditindak.

Selanjutnya, polisi masih berupaya mencari Aco, Ita, dan jaringannya. Satgas TPPO Bareskrim Polri akan bekerja sama dengan kepolisian Malaysia terkait dugaan adanya korban lain dalam jaringan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com