Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman Said Dukung Pembiayaan Parpol oleh Negara

Kompas.com - 07/01/2017, 15:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Institut Harkat Negeri Sudirman Said mendukung pembiayaan dana partai partai politik oleh Negara.

Menurut dia, banyak kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah pada akhirnya juga merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jika parpol diberi alokasi dana khusus, maka tanggung jawab terhadap anggaran partai juga diharapkan lebih tinggi.

Saat ini, kata Sudirman, alokasi anggaran yang secara formal diberikan kepada parpol, masih jauh di bawah satu persen dari APBN.

"Padahal kalau satu persen saja itu tentu besar. Enggak usah satu persen, 0,5 persen saja sudah Rp 10 triliun. Sebagian urusan partai barangkali tidak harus dengan cara seperti ini (korupsi-red)," kata dia.

"Lebih dari itu, kalau dialokasikan dengan APBN ada kewajiban audit, dilaporkan," ujar Sudirman.

Dia mengungkapkan pandangan itu dalam sebuah acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Menurut dia, mereka yang berpotensi menjadi kepala daerah tidak harus mencari dana dengan cara-cara sendiri, karena telah difasilitasi Negara. Transparansi pun terbentuk.

Selain itu, jika dana parpol dialokasikan khusus, maka kesempatan bagi kader untuk masuk ke politik akan menjadi lebih adil.

"Orang diukur bukan dengan kemampuan membayar tapi kemampuannya sebagai politisi," tutur mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu.

Sementara itu, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai dana parpol akan berdampak pada daya tekan Negara terhadap partai-partai politik.

Kepatuhan partai politik terhadap aturan main yang diatur negara dianggap akan lebih besar, jika alokasi dana APBN yang diberikan untuk parpol lebih besar, atau setidaknya lebih dari satu persen.

Hal itu juga bisa mendorong transparansi dana parpol. Saat ini, ICW melihat belum ada transparansi dari partai-partai politik.

Misalnya, jika dicek melalui situs resmi partai, tak ada informasi atau data yang memaparkan soal dana parpol tersebut.

"Kalau dana APBN yang masuk partai tidak lebih dari satu persen, daya tekan negara terhadap partai hanya sebesar itu," ujar Adnan.

"Dengan memasukkan anggaran negara ke tubuh partai, partai perilakunya harus sama seperti lembaga lain. Sehingga partai bukan milik pribadi," sambung dia lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com