Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Laporkan Indikasi Kerugian Negara Rp 6,9 Miliar di Tolitoli

Kompas.com - 06/01/2017, 16:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan indikasi kerugian negara sebesar Rp 6,9 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kerugian tersebut diduga terkait penyalahgunaan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

"Terdapat indikasi perbuatan melawan hukum, saat izin usaha yang diberikan ternyata memasuki kawasan hutan," ujar staf Divisi Investigasi ICW Lais Abid di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Menurut Lais, berdasarkan pemantauan tim investigasi, lahan kritis yang tidak produktif di Tolitoli jumlahnya semakin meningkat, yakni sekitar seluas 17.385 hektar.

Dari jumlah tersebut, seluas 2.537 hektar merupakan kawasan hutan.

Lais mengatakan, salah satu penyebab meningkatnya lahan kritis karena banyaknya izin perusahaan yang diberikan di kawasan hutan lindung.

Pada 2010 hingga 2012, menurut Lais, pejabat tinggi di Tolitoli telah memberikan 11 izin usaha pertambangan kepada beberapa perusahaan.

"Pada tahun 2010, Bupati diduga mengeluarkan izin yang terletak di kawasan hutan lindung untuk PT TEN," kata Lais.

Kemudian, pada 2014, Bupati disebut ICW mengeluarkan izin di kawasan hutan lindung seluas 1.929 hektar.

Dari jumlah tersebut, seluas 434,37 hektar telah dilakukan land clearing atau penebangan pohon di kawasan hutan. Akibatnya, terjadi kerugian negara sekitar Rp 6,9 miliar.

Selain kerugian negara, menurut Lais, pengelolaan kawasan hutan milik negara telah menguntungkan perusahaan seperti PT TEN.

Dengan demikian, ICW menuding terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah untuk memperkaya pihak swasta.

"Kami menuntut KPK mengusut tuntas laporan dugaan kasus korupsi pemberian izin lokasi kawasan hutan lindung di Kabupaten Tolitoli," kata Lais.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari Bupati Tolitoli dan PT TEN. 

Sedangkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa laporan ini akan diterima KPK sebagai pengaduan masyarakat.

KPK akan melihat isi laporan yang disampaikan, serta sejumlah bukti yang dilampirkan.

"Jika mencukupi untuk ditindaklanjut, bisa dilanjutkan dengan pengumpulan bahan dan keterangan," ujar Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com