Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undang-Undang Perlu Tekankan Mekanisme Pengusungan Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 31/12/2016, 17:56 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai, mekanisme pengusungan calon kepala daerah perlu ditekankan dalam undang-undang. Sebab, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik belum mengatur mekanisme perekrutan kader untuk dicalonkan dalam Pilkada.

Padahal, rekrutmen calon merupakan tanggung jawab partai politik. Sebab, sebagai jaminan calon yang diusung merupakan sosok berkualitas.

"Menyajikan calon adalah tanggung jawab parpol," ujar Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz, dalam diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Sabtu (31/12/2016).

Menurut Masykurudin, upaya partai politik masih minim dalam menjaring atau mendukung pasangan calon yang kompeten serta bersih dari korupsi. Tetapi, dukungan oleh parpol justru digerakan pihak-pihak yang telah lama menguasai suatu daerah. Sehingga kemudian, menjadi pola dinasti politik di satu daerah tersebut.

"Karena itu ya sudah, akhirnya tidak ada pergantian kepemimpinan di suatu daerah. Sehingga kelamaan dalam menguasai," ujarnya.

Ia menambahkan, hal ini tentu harus diantisipasi dengan mengaturnya di dalam undang-undang. Sebab, besarnya kekuasaan yang dimiliki pejabat daerah yang akhirnya membentuk dinasti politik memunculkan potensi korupsi yang besar.

"Jadi, akutnya yang dimiliki petahana itu memunculkan potensi korupsi. Kalau penanggulangan korupsi itu hanya mengandalkan orang-orang daerah, maka pasti enggak bisa karena terlalu besar kekuatannya. Makanya, perlu keterlibatan KPK dan seterusnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com