Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unit Kerja Pemantapan Pancasila Akan Setara Kementerian Negara

Kompas.com - 20/12/2016, 13:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah memastikan akan membentuk Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP).

Unit ini akan berkedudukan langsung di bawah Presiden dan mempunyai kedudukan setara Kementerian Negara.

“Organisasi ini kira-kira hampir sama dengan organisasi Kepala Staf Kepresidenan. Yang memiliki kedudukan, hak keuangan, fasilitas yang setara dengan Menteri Negara,” kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, seusai rapat terbatas mengenai Pemantapan Pancasila, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Sebelumnya, selama 3 bulan terakhir, Luhut dan tim telah membahas, merumuskan, dan mendetailkan rencana pembentukan UKP PIP ini.

Unit ini akan membantu Presiden dalam mengoordinasikan, mensinkronkan, dan mengendalikan pelaksanaan ideologi Pancasila.

Tim akan berupaya mengimplementasikan nilai Pancasila melalui sekolah, lembaga pemerintahan, hingga organisasi kemasyarakatan.

UKP PIP nantinya akan dipimpin oleh seorang kepala deputi dan diisi para dewan penasihat yang terdiri atas berbagai tokoh negara, agama, ormas, hingga purnawirawan TNI-Polri.

Adapun payung hukumnya diatur melalui peraturan presiden (perpres).

"Ini semua sudah disiapkan, dan Seskab sedang memfinalisasi semua ini. Kami berharap, dalam waktu tidak lama, mungkin satu minggu ke depan ini, ini sudah bisa terselesaikan," ujar Luhut.

Anggota tim perumus UKP PIP, Yudi Latief, menambahkan, selama ini pemerintah terlalu fokus kepada pembangunan di bidang infrastruktur fisik.

Padahal, sebenarnya pembangunan infrastruktur nilai juga sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.

"Kami sekarang baru menyadari kenyataan bahwa infrastruktur fisik saja tidak cukup. Kita juga harus menguatkan infrastruktur nilai supaya Indonesia bukan hanya bangun raganya, melainkan juga utamanya adalah bangun jiwanya," kata Yudi.

Saat membuka ratas, Jokowi mengingatkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah bangsa tidak cukup hanya dibaca, diketahui, dihapalkan, atau sekadar menjadi simbol pemersatu bangsa.

Penerimaan terhadap Pancasila juga seharusnya tidak berhenti pada slogan semata.

"Pancasila harus diamalkan, dikonkretkan, diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan dalam kehidupan sehari-hari kita," ujar Presiden.

Pancasila juga harus jadi ideologi yang bekerja, terlembagakan dalam sistem ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

Jokowi yakin, hanya dengan itu Indonesia punya fondasi yang kokoh dalam memghadapi permasalahan bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com