Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Korupsi Bakamla, KPK Intensif Berkoordinasi dengan TNI

Kompas.com - 19/12/2016, 23:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan TNI untuk mengembangkan penyidikan pada kasus korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Ini kasus pertama yang ditangani KPK dengan koordinasi intensif dengan TNI. Dulu pernah ada kasus cek pelawat tapi langsung didistribusikan ke TNI," kata Febri saat diwawancarai di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).

Febri mengatakan, ada beberapa hal yang harus dipelajari oleh penyidik KPK, yakni terkait hukum acara pidana dalam militer.

Karena itu, saat ini KPK tengah menentukan bentuk koordinasi dengan TNI terkait mekanisme penyidikan dalam kasus korupsi di Bakamla, terutama jika diduga melibatkan personel TNI.

Adapun kewenangan KPK untuk mengkoordinasi penyidikan di ranah militer mengacu pada Pasal 42 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal itu berbunyi: "Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum".

"Saat ini KPK diberikan wewenang di Undang-undang KPK Pasal 42 tadi untuk kordinasikan dan kendalikan penyelidikan, peyidikan, dan penuntutan terhadap peradilan umum dan militer," ujar Febri.

"Kami masih pertimbangkan tepatnya seperti apa agar tetap solid sampai akhir, itu yang menjadi poin krusial," kata dia.

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, ada prosedur pemeriksaan yang berlaku jika ada anggota TNI yang terlibat kasus pidana.

Hal ini dikatakan Gatot menanggapi dugaan adanya oknum tentara terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

(Baca: Kata Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Oknum Tentara dalam Kasus Bakamla)

"Jadi begini, prosedurnya apabila diperiksa maka nanti KPK akan koordinasikan antara penyidik (POM TNI) dengan penyidik (KPK). Nah (setelah itu) baru kami tindak lanjuti," ujar Gatot, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/12/2016).

Kompas TV KPK Tangkap Tangan 4 Orang, Satu di Antaranya Deputi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com