Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Kembali Terbitkan Tiga Terjemahan Al Quran Berbahasa Daerah

Kompas.com - 19/12/2016, 16:39 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama kembali menerbitkan terjemahan Al Quran ke dalam tiga bahasa daerah, yakni dalam bahasa Batak Angkola (Sumatera Utara), Toraja (Sulawesi Selatan), Mongondow (Sulawesi Utara).

Kemenag juga menerbitkan Eksiklopedi Pemuka Agama Nusantara yang terdiri tujuh jilid.

Kedua terbitan itu merupakan produk dari Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tidak semua masyarakat akrab menggunakan bahasa Indonesia. Untuk itu program penerjemah Al Quran sangat diperlukan.

"Indonesia punya ratusan bahasa daerah. Penerjemahan diperlukan bagi masyarakat Indonesia yang tengah bergiat membangun karakter dan melakukan revolusi mental," kata Lukman di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Mengutip penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (P2KK) pada tahun 2013, Lukman menyebutkan, bahasa daerah terancam mengalami kepunahan.

Ia berharap penerjemah Al Quran dapat menjadi upaya konservasi bahasa daerah.

"Diharapkan membantu pelestarian, konservasi, atau pemeliharaan budaya lokal, khususnya bahasanya sebagai unsur terpenting dari suatu budaya," ujar Lukman.

(Baca juga: Kementerian Agama Resmi Luncurkan Aplikasi Al Quran Digital Pertama)

Lukman menyebutkan, dengan kehadiran terjemahan Al Quran berbahasa daerah, masyarakat daerah dapat memahami isi Al Quran dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebelumnya, pada 2015, Kemenag juga sudah menerbitkan terjemahan Al Quran berbahasa Minang (Sumatera Barat), Dayak Kanayan (Kalimantan Barat), Banyumas (Jawa Tengah), Kaili (Sulawesi Tengah), Sasak (Nusa Tenggara Barat), dan Makassar (Sulawesi Selatan).

Kompas TV Yuk, Robot Ini Bisa Membaca Al Quran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com