JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menyayangkan aksi main hakim sendiri terhadap penikam tujuh murid SD di NTT.
Polisi saat ini tengah mengusut aksi yang menewaskan pelaku berinisial I itu.
"Memang dia melukai anak-anak, tapi main hakim sendiri tentu tidak boleh. Nanti kami akan usut," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Boy mengatakan, polisi akan melakukan penyelidikan siapa penggerak dan provokator aksi tersebut.
Kapolda NTT Brigjen Pol E Widiyo Sunaryo dan jajaran kepolisian sudah mendatangi lokasi untuk menangani langsung masalah ini.
Menurut dia, semestinya masyarakat menyerahkan urusan hukum sepenuhnya ke polisi, bukan dengan menghakimi pelaku dengan aksi kekerasan.
"Kan sudah diamankan kepolisian, sudah ditempatkan tempat khusus, tapi ternyata dijebol dari atap juga dan kemudian mengenai korban," kata Boy.
Dengan tewasnya pelaku tunggal, maka kasus ini dianggap selesai. Namun, polisi belum dapat memastikan motif pelaku melakukan penyerangan.
Hingga saat ini, diketahui bahwa I mengidap masalah kejiwaan. Andaikan I tak dihakimi hingga tewas, tentu Polri bisa mengusut tuntas kasus lebih cepat.
"Polri nanti akan lihat langsung apakah ada provokator atau niat sengaja menghabisi nyawa dia," kata Boy.
(Baca juga: Seorang Pria Sandera dan Tikam 7 Murid SD di NTT)
Kejadian itu bermula ketika jam pelajaran sedang berlangsung sekitar pukul 08.47 Wita.
Saat itu, pelaku yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya datang memasuki ruangan kelas V SDN 1 Sabu Barat sambil memegang sebilah pisau.
Pelaku saat itu langsung menuju ke bangku belakang dan mendekati seorang siswi dan melukai leher seorang siswi.
Setelah itu, pelaku langsung mencari korban lainnya dan melukai leher dan menusuk tangan serta kaki para korban. Total korban sebanyak tujuh orang siswa.
Melihat hal itu, siswa lainnya langsung berhamburan lari keluar lingkungan sekolah dan para guru sekolah pun berteriak histeris.
(Baca: Kronologi Penikaman 7 Murid SD di NTT)