Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Institute: Radikalisme Menguat Sepanjang 2016

Kompas.com - 09/12/2016, 22:43 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menilai radikalisme di Indonesia kian menguat sepanjang 2016.

Ini terlihat dari maraknya pembubaran sejumlah aktivitas maupun diskriminasi terhadap agama atau kepercayaan tertentu.

"Secara kualitatif, radikalisme di kalangan masyarakat justru menguat," ujar Bonar dalam diskusi di Sekretariat Para Syndicate, Jakarta, Jumat (9/12/2016).

(Baca: Kapolri Nilai Radikalisme Harus Dipatahkan dengan Ideologi Damai)

Bonar mengatakan, menguatnya radikalisme muncul karena negara belum bisa bertanggung jawab untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati kemajemukan agama dan kepercayaan di Indonesia.

"Negara belum menjalankan fungsi itu makanya kenapa radikalisme menguat," kata Bonar.

Negara, lanjut Bonar, justru melakukan pembiaran terhadap berkembangnya ideologi ekstrem melalui berbagai medium. Padahal, pemikiran itulah yang membuat radikalisme bertambah kuat.

"Berkembangnya pemikiran-pemikiran yang cukup keras di kalangan masyarakat dengan berbagai medium, baik itu ceramah, penerbitan, itu memberikan faktor," ujar Bonar.

(Baca: Densus 88 Akui Sulit Tangkal Radikalisme di Dunia Siber)

Menurut Bonar, pemerintah tak bisa membiarkan menguatnya radikalisme yang terjadi saat ini.

Sebab, radikalisme merupakan bibit dari gerakan intoleran dan terorisme yang terjadi di Indonesia.

"Ini PR bagi kita. Tantangan bagi kita untuk mengembangkan masyarakat yang lebih terbuka, lebih berpikiran moderat, yang bisa proporsional melihat kehidupan beragama dan politik," tutur Bonar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com