Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Tewas Gempa Aceh 102 Orang, 85 Telah Diidentifikasi

Kompas.com - 08/12/2016, 12:30 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, informasi terakhir yang diterima pihaknya menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal akibat gempa Aceh berjumlah 102 orang.

Data ini diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Adapun rinciannya, di Kabupaten Pidie Jaya berjumlah 99 orang yang meninggal dunia, di Pidie satu orang, dan di Bireun dua orang meninggal dunia.

"Sementara itu, ada satu orang hilang, 136 luka berat, dan 116 korban luka ringan," ujar Sutopo di kantor BNPB, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Menurut Sutopo, saat ini sebanyak 85 jenazah telah berhasil diidentifikasi.

Ia mengatakan, jumlah korban yang tewas diprediksi akan terus meningkat. Sebab, pencarian korban jiwa belum sepenuhnya dilakukan di semua titik bangunan yang roboh.

Guna mempercepat proses pencarian, BNPB juga telah menerjunkan tim ahli. Selain itu, BNPB juga mengerahkan alat canggih untuk mendeteksi adanya korban di reruntuhan bangunan.

"BNPB menurunkan Collapse Building (tim ahli) yang profesional dan berpengalaman. Kami juga menggunakan peralatan life detector untuk melakukan pencarian," ujarnya.

(Baca juga: Masih Ada Korban Gempa Aceh yang Tertimbun Reruntuhan, Evakuasi Dilanjutkan)

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya mencatat telah terjadi gempa bumi dengan kekuatan 6,5 SR di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, pada Rabu 7 Desember 2016, pukul 05.36 WIB.

Pusat gempa bumi terletak pada 5,25 LU dan 96,24 BT, tepatnya di darat pada jarak 106 km arah tenggara Kota Banda Aceh pada kedalaman 15 km.

Kompas TV Penanganan Medis Korban Gempa Dilakukan Seadanya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com