Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Putu Sudiartana Akui Pernah Terima Uang yang Diduga Hasil Gratifikasi

Kompas.com - 28/11/2016, 15:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf ahli anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, Novianti, mengakui pernah menerima uang yang jumlahnya mencapai Rp 2,7 miliar.

Penerimaan tersebut diduga sebagai hasil gratifikasi yang diterima Putu Sudiartana. Hal tersebut dikatakan Novianti saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/11/2016).

Novi bersaksi untuk Putu yang didakwa menerima suap Rp 500 juta dan gratifikasi senilai Rp 2,7 miliar.

"Pernah terima uang, salah satunya di Surabaya, di Stasiun Pasar Turi, sekitar April 2016," ujar Novianti kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Novianti, pada April 2016, Putu memerintahkan dirinya untuk menerima uang sebesar Rp 2,1 miliar dari pihak swasta bernama Salim Alaydrus.

(Baca: Saksi: Pak Putu Minta kalau Bicara Uang Jangan Vulgar, Pakai Istilah Saja)

Uang tersebut disimpan di dalam koper kecil dan diserahkan kepada Novi di Stasiun Pasar Turi.

Setelah diterima, Putu meminta Novi mengirimkan uang tersebut sebesar Rp 1,6 miliar kepada temannya yang bernama Djoni Garyana.

Sementara sisanya yang berjumlah Rp 500 juta diserahkan kepada rekening kerabat Putu yang bernama Ni Luh Putu Sugiani.

Selain itu, pada Mei 2016, Putu kembali menerima uang dari Ippin Mamoto sebesar Rp 300 juta.

Uang diterima melalui Novianti secara tunai di Restoran Sari Ratu Plaza Senayan, Jakarta.

"Saya tidak tahu itu uang apa, hanya diminta ambil saja. Saya kenal Pak Ipin, dia adalah Satgas di Partai Demokrat," kata Novi.

Kemudian, atas perintah Putu, Novi menerima pemberian dari pihak swasta bernama Mustakim sebesar Rp 300 juta.

Pemberian dilakukan secara bertahap melalui rekening atas nama Muchlis (suami Novianti).

Penerimaan uang melalui rekening Muchlis, menurut Novi, dilakukan atas perintah Putu. Menurut Novi, Putu tidak menjelaskan alasan permintaannya tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com