Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Sudah Siapkan Tim Peneliti Kasus Ahok

Kompas.com - 18/11/2016, 17:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berharap proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa cepat rampung.

Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Ahok.

Bahkan, ia telah menunjuk tim jaksa untuk meneliti berkas perkara yang bakal diserahkan penyidik Bareskrim Polri.

(Baca: Ahok Diperiksa sebagai Tersangka pada Selasa Depan)

"Sudah ditentukan, bahkan ketuanya sudah saya tunjuk itu Direktur Oharda, Pak Ali Mukatono," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Prasetyo mengaku telah berkoordinasi dengan Polri mengenai penyidikan tersebut. Ia meyakini proses penyidikan bisa cepat karena dari gelar perkara yang dilakukan Selasa (15/11/2016) lalu sudah dibeberkan bukti-buktinya.

"Sekarang kurang apalagi? Bahkan di penyelidikan semua ahli sudah dimintai keterangan, saksi fakta sudah dimintai keterangan, begitupun juga para pihak, semuanya terbuka di sana," kata Prasetyo.

Saat ini, kejaksaan tinggal menunggu penyelesaian berkas perkara. Polisi menargetkan penyidikan rampung dalam waktu tiga pekan setelah penyidikan dimulai.

Nantinya tim jaksa tinggal meneliti apakah bukti-bukti tersebut sudah cukup atau perlu tambahan lagi.

(Baca: PBNU Apresiasi Langkah Polri Tangani Kasus Ahok)

"Tentunya kita berharap akan meringankan tugas kita dalam penelitian berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke pengadilan. Biar hakim memutus seperti apa," kata Prasetyo.

Penetapan tersangka terhadap Ahok diumumkan Rabu (16/11/2016). Sebelumnya, polisi melakukan gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

Dari hasil gelar perkara, polisi memutuskan melanjutkan penyelidikan kasus Ahok ke tingkat penyidikan.

Mantan Bupati Belitung Timur itu dijerat Pasal 156 huruf a KUHP tentang penistaan agama. Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Kompas TV Wujudkan Pilkada yang Damai

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com